https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar
Hukum
Pekanbaru

Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:21 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

Keterangan Foto: Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemeriksaan sebuah truk bermuatan pupuk di Kabupaten Siak berujung pada pengungkapan temuan jauh lebih besar di Kabupaten Kampar. Personel Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat mencapai 69,275 ton di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.

Tiga orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut, masing-masing satu sopir dan dua kenek. Seluruh temuan kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian hingga akhirnya barang bukti diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau.

    Baca juga:
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

Peristiwa bermula Jumat (2/10/2026) dini hari. Sekitar pukul 00.25 WIB, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa truk Mitsubishi Canter HDL BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Saat diperiksa, truk tersebut membawa 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton. Petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan. Dari pemeriksaan terhadap sopir dan pembantu pengemudi, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke wilayah Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel bergerak ke Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur keamanan setempat.

Pada malam harinya, petugas menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Sedikitnya enam kendaraan diketahui memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton.

Pengembangan tidak berhenti di sana. Petugas kemudian menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menimbun pupuk. Hasil pendataan menemukan sebanyak 1.389 sak dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.

Temuan ini kini menjadi perhatian Polda Riau. Namun, aparat belum menyimpulkan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi juga menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan dan jenis pupuk yang ditemukan.

"Masih penyelidikan dan menunggu hasil uji laboratorium pupuk," ujar Ade saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026).

Penyidik selanjutnya akan mendalami asal-usul pupuk, legalitas distribusi, dokumen pengangkutan, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Polda Riau juga memastikan angka 69,2 ton merupakan temuan pupuk di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan di Kabupaten Kampar. Jumlah tersebut tidak digabungkan dengan 6,5 ton pupuk yang sebelumnya ditemukan dalam truk di Kabupaten Siak.

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bagian penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau

    Minggu, 04 Okt 2026 | 10:31 WIB
  • Daerah

    Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 11:36 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 14:34 WIB
  • Daerah

    Menteri Kehutanan, Kapolda Riau dan Pangdam XIX Cek Restorasi Gambut Bengkalis, Karhutla Jadi Atensi

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:46 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com