Home › Hukum › Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar
Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar
Keterangan Foto: Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemeriksaan sebuah truk bermuatan pupuk di Kabupaten Siak berujung pada pengungkapan temuan jauh lebih besar di Kabupaten Kampar. Personel Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat mencapai 69,275 ton di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.
Tiga orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut, masing-masing satu sopir dan dua kenek. Seluruh temuan kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian hingga akhirnya barang bukti diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau.
- Baca juga:
Peristiwa bermula Jumat (2/10/2026) dini hari. Sekitar pukul 00.25 WIB, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa truk Mitsubishi Canter HDL BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Saat diperiksa, truk tersebut membawa 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton. Petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan. Dari pemeriksaan terhadap sopir dan pembantu pengemudi, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke wilayah Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 17.30 WIB, personel bergerak ke Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur keamanan setempat.
Pada malam harinya, petugas menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Sedikitnya enam kendaraan diketahui memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton.
Pengembangan tidak berhenti di sana. Petugas kemudian menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menimbun pupuk. Hasil pendataan menemukan sebanyak 1.389 sak dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Temuan ini kini menjadi perhatian Polda Riau. Namun, aparat belum menyimpulkan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi juga menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan dan jenis pupuk yang ditemukan.
"Masih penyelidikan dan menunggu hasil uji laboratorium pupuk," ujar Ade saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026).
Penyidik selanjutnya akan mendalami asal-usul pupuk, legalitas distribusi, dokumen pengangkutan, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Polda Riau juga memastikan angka 69,2 ton merupakan temuan pupuk di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan di Kabupaten Kampar. Jumlah tersebut tidak digabungkan dengan 6,5 ton pupuk yang sebelumnya ditemukan dalam truk di Kabupaten Siak.
Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bagian penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.






Komentar Via Facebook :