Home › Peristiwa › Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan
Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan
Keterangan Foto: Dok. TD/Azhar
PELALAWAN, Tabloid Diksi — Sekitar 1.000 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir tiga titik akses jalan PT Serikat Putra di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak perusahaan merealisasikan hak kemitraan sebesar 20 persen bagi masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Serikat Putra.
- Baca juga:
Tiga titik yang menjadi lokasi aksi yakni Jalan Sialang Tambusu, Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk, dan Simpang Maliki Desa Sialang Godang. Massa, termasuk sejumlah ibu-ibu, masih bertahan di lokasi hingga siang hari sambil menyampaikan tuntutan kepada perusahaan.
Persoalan kemitraan tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Masyarakat menilai sejumlah persoalan agraria di wilayah operasional perusahaan belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi warga.
Selain menuntut realisasi kemitraan 20 persen, FMTK juga mendesak penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya telah dituangkan dalam kesepakatan pada 12 November 2018.
Persoalan itu antara lain menyangkut lahan pemakaman sekitar 43 kelompok, daerah aliran sungai (DAS), tanah masyarakat yang disebut belum memperoleh ganti rugi, hingga dugaan penguasaan lahan perkebunan di luar HGU.
Masyarakat juga meminta kejelasan terkait pajak pertambahan nilai (PPN) koperasi produsen yang disebut belum diselesaikan.
Aksi berlangsung di beberapa akses jalan perusahaan. Hingga siang hari, massa masih berkumpul di tiga titik. Aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun gesekan antara massa dengan pihak lainnya.
Meski akses perusahaan sempat diblokir massa, situasi di lapangan dilaporkan masih kondusif. Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar tuntutan masyarakat tidak kembali berhenti pada janji atau pembahasan tanpa kepastian realisasi.
Pemblokiran akses itu juga menjadi puncak kekecewaan warga yang menganggap persoalan kemitraan belum kunjung memperoleh penyelesaian meski telah berulang kali disampaikan melalui berbagai forum, termasuk rapat dengar pendapat di DPRD hingga pemerintah daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mempertemukan warga dengan pihak perusahaan dan memastikan tuntutan kemitraan dibahas secara terbuka serta memiliki tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, pertemuan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak PT Serikat Putra dijadwalkan berlangsung Selasa (6/10/2026) di Kantor Bupati Pelalawan.
Pertemuan tersebut diinisiasi Bupati Pelalawan Zukri bersama organisasi perangkat daerah terkait. Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, dijadwalkan hadir bersama pihak perusahaan.
Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membahas seluruh tuntutan masyarakat, khususnya realisasi kemitraan 20 persen, sekaligus mencari jalan keluar atas sengketa dan persoalan lahan yang selama ini belum tuntas.
Masyarakat pun berharap pertemuan tidak sekadar menghasilkan kesepakatan baru, tetapi melahirkan keputusan yang memiliki kepastian pelaksanaan dan dapat dirasakan langsung oleh warga.

Komentar Via Facebook :