https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis •   Dari Hoaks hingga Karhutla, Polsek Batu Hampar Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji
Hukum
Kampar

Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:21 WIB,  
Penulis : Azhar
Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Polres Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Polisi membongkar dugaan kasus kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial S (61), yang disebut sebagai guru ngaji, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kampar.

Kasus tersebut bermula dari cerita seorang anak kepada orang tuanya pada Jumat (14/8/2026). Saat itu, korban W (10) bersama ayahnya pergi ke warung. Korban kemudian mengungkapkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang ustaz.

    Baca juga:
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

Orang tua korban yang mendengar cerita tersebut kemudian mencari informasi kepada orang tua anak lainnya yang juga mengikuti pengajian. Dari penelusuran tersebut, diketahui adanya dugaan tindakan serupa yang dialami anak lainnya.

Empat anak yang disebut dalam perkara ini yakni W (10), A (8), RI (11), dan A (12).

"Orang tua korban kemudian menanyakan permasalahan tersebut kepada pelaku, namun saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Merasa khawatir dengan kondisi anak-anak tersebut, para orang tua selanjutnya melaporkan dugaan kejadian itu ke Polres Kampar. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Hingga akhirnya, keberadaan S diketahui berada di rumahnya. Tim Unit PPA Polres Kampar yang dipimpin Aipda Syamsul Bahri bersama Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Eka Putera langsung bergerak.

S ditangkap pada Rabu (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah melengkapi barang bukti, anggota melacak keberadaan pelaku. Saat diketahui berada di rumah, tim langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas I Gede Yoga.

S kini harus berhadapan dengan proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kampar masih mendalami perkara tersebut, termasuk keterangan saksi dan para korban, untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan seksual yang terjadi.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekolah Pelosok Tak Luput dari Perhatian, Kapolres Kampar Serahkan Bantuan

    Rabu, 07 Okt 2026 | 15:31 WIB
  • Peristiwa

    Kajian UAS di Kampar Jadi Momentum Polisi Dekat dengan Warga, 200 Jamaah Hadir

    Rabu, 07 Okt 2026 | 10:11 WIB
  • Peristiwa

    Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut

    Selasa, 06 Okt 2026 | 06:49 WIB
  • Peristiwa

    Solid! Polres Kampar Surprise Kodim 0313/KPR di HUT TNI ke-81, Tumpeng Jadi Simbol Sinergi

    Senin, 05 Okt 2026 | 10:11 WIB
  • Peristiwa

    Cegah Balap Liar dan Geng Motor, URC Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 10:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com