Home › Politik › DPR Minta Reforma Agraria Dipercepat, Penyelesaian Konflik Pertanahan Jadi Prioritas
DPR Minta Reforma Agraria Dipercepat, Penyelesaian Konflik Pertanahan Jadi Prioritas
Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penataan aset, penyelesaian konflik pertanahan, dan redistribusi lahan kepada masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Kang Aher tersebut menilai masyarakat menaruh harapan besar terhadap kehadiran badan yang menangani reforma agraria atau Badan Reforma Agraria (BRAN). Lembaga tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini belum tuntas.
- Baca juga:
Menurut Aher, percepatan kerja badan reforma agraria sangat dinantikan masyarakat, khususnya untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Masyarakat sangat berharap kerja cepat yang akan segera dihadirkan oleh (badan) reforma agraria. Ini sedang ditunggu. Mengapa? Karena badan ini adalah badan yang dihadirkan untuk menghadirkan percepatan penataan aset, menghadirkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan,” ujar Aher dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu menjelaskan, konflik pertanahan tidak hanya terjadi antarmasyarakat, tetapi juga melibatkan negara, korporasi, hingga antarlembaga pemerintah. Karena itu, diperlukan langkah penyelesaian yang cepat, menyeluruh, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Aher juga menyoroti persoalan tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan dengan penggunaan lahan oleh masyarakat maupun instansi pemerintah. Menurutnya, masih terdapat wilayah permukiman yang secara administratif tercatat sebagai kawasan hutan, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Ketika ada penataan kawasan hutan, ternyata banyak kawasan hutan yang sekarang sudah dipakai oleh kementerian-kementerian yang lain. Seperti di sebuah tempat ada desa yang 100 persen kawasan hutan. Kemudian ada satu kecamatan secara penuh seluruhnya kawasan hutan. Hal ini semuanya perlu segera ada penyelesaian,” jelas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Selain menyelesaikan konflik pertanahan, Aher berharap pelaksanaan reforma agraria dapat mempercepat redistribusi aset dan lahan kepada masyarakat. Ia menilai pemerataan akses terhadap kepemilikan lahan merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dengan kepemilikan lahan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki sumber daya produktif yang dapat dimanfaatkan untuk menopang kehidupan dan meningkatkan kemakmuran pada masa mendatang.
“Yang diharapkan juga dari tempat ini adalah percepatan dari distribusi aset atau lahan untuk masyarakat luas sehingga hari ke depan kita akan menyaksikan masyarakat memiliki lahan yang cukup dan kemudian dengan lahan tersebut menjadi sumber kemakmuran masa depannya,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :