Home › Hukum › Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina
Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina
Keterangan Foto: Poto ilustrasi AI
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dugaan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, menjadi sasaran operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau. Dalam penggerebekan pada Minggu (11/10/2026) dini hari, polisi mendapati 60 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine, sementara dugaan jalur transaksi narkotika di lokasi tersebut masih didalami.
Operasi itu dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi mengenai dugaan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam tersebut. Untuk memastikan informasi itu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran.
- Baca juga:
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menelusuri dugaan transaksi narkotika di MP Club.
"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," ujar Zulkarnain.
Dalam proses penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan berinisial R. Pelayan tersebut disebut menyanggupi permintaan yang diajukan petugas.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa ekstasi yang dipesan diduga berasal dari kepala keamanan atau chief security berinisial RW. Informasi itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi petugas untuk melanjutkan pemeriksaan di lokasi.
Tim gabungan selanjutnya memeriksa sejumlah area di MP Club, mulai dari ruang utama atau hall hingga beberapa ruangan lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 60 orang positif berdasarkan temuan kandungan methamphetamine dan amphetamine. Dari jumlah tersebut, 39 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan.
Selain itu, petugas menemukan sisa pil yang diduga ekstasi dan disebut telah dikonsumsi oleh salah seorang pengunjung. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari bahan pendalaman untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan serta kemungkinan peredaran narkotika di lokasi itu.
Namun, hasil tes urine positif tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku peredaran narkotika. Pemeriksaan tersebut juga tidak dengan sendirinya memastikan seluruh orang yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, karena penentuan jenis zat dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana membutuhkan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
Informasi mengenai pelayan R dan kepala keamanan RW juga belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir mengenai keterlibatan mereka. Penyidik masih harus menguji keterangan awal tersebut melalui bukti dan proses hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum 60 pengunjung maupun pihak-pihak lain yang diperiksa dalam operasi tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan asal-usul pil yang diduga ekstasi, menelusuri kemungkinan jalur distribusi narkotika, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasil pengembangan penyidikan akan menjadi penentu untuk mengungkap apakah dugaan transaksi ekstasi tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas atau terbatas pada pihak-pihak tertentu di lokasi kejadian.






Komentar Via Facebook :