Home › Hukum › Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta
Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta
Keterangan Foto: Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap temuan serius. Sebanyak 68 orang yang diamankan dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Dalam operasi yang digelar Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu, polisi turut menyita 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
- Baca juga:
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
Dari total 68 orang yang diamankan, 47 di antaranya laki-laki dan 21 perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.
Mereka berasal dari berbagai kalangan di lokasi hiburan malam itu, mulai dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"Uang itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di lokasi tersebut. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu," ujar Putu, Senin (12/10/2026).
Menurut Putu, polisi masih mendalami peran delapan orang dari total 68 orang yang diamankan. Penyidik berupaya memastikan apakah mereka terlibat sebagai pengedar, pihak yang membantu peredaran, atau konsumen narkotika.
Polisi juga menelusuri dugaan transaksi narkoba yang berlangsung di dalam MP Club. Sejumlah bukti transaksi pembelian ditemukan dan kini dianalisis untuk mengungkap pola peredaran serta kemungkinan jaringan pemasok di atasnya.
Keterlibatan Manajemen Masih Didalami
Penyidik belum memastikan apakah pengelola MP Club mengetahui atau terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. Polisi masih memeriksa keterangan orang-orang yang berada di lokasi, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak luar yang datang dan menjual narkoba di dalam tempat hiburan malam itu.
"Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan manajemen tempat hiburan malam ini. Ada juga barang bukti yang kami temukan dari orang luar yang datang ke sana kemudian berjualan di dalam," jelas Putu.
Untuk membongkar kemungkinan jaringan peredaran, penyidik akan menganalisis telepon seluler dan rekening pihak-pihak yang diperiksa. Langkah ini dilakukan guna menelusuri komunikasi, aliran uang, serta kemungkinan hubungan dengan pemasok narkotika.
Terkait kemungkinan penutupan atau pencabutan izin operasional MP Club, polisi menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Apabila nantinya terbukti tempat tersebut menjadi lokasi peredaran narkotika, kepolisian akan menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar menindaklanjuti temuan itu sesuai kewenangannya.
Polisi juga membuka kemungkinan memasang garis polisi apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
60 Orang Diserahkan ke BNNP Riau
Sementara itu, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai pengguna narkotika.
Adapun delapan orang lainnya masih menjalani pendalaman untuk memastikan peran masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polisi juga belum memastikan apakah penggerebekan tersebut berkaitan dengan kasus kematian seorang anak di bawah umur yang diduga mengalami overdosis di tempat hiburan malam MP pada 11 September 2026. Dugaan hubungan antara kedua peristiwa itu masih akan ditelusuri lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim Polri turut memperkenalkan program Bersama Polri Pulih Bersama dengan tagline "Polisi bersama masyarakat, berantas bandar dan pengedar, pulihkan pengguna".
Program tersebut mengedepankan pemberantasan jaringan pengedar sekaligus pemulihan bagi pengguna narkotika yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi.
Hingga kini, penyidik masih bekerja mengungkap peran setiap pihak, menelusuri aliran transaksi, dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik temuan narkotika di MP Club Pekanbaru.






Komentar Via Facebook :