Home › Hukum › Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam
Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam
Keterangan Foto: Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat di Kota Pekanbaru kembali menjadi sasaran razia gabungan kepolisian. Dalam operasi pada Senin (12/10/2026) siang, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari sabu dan ganja kering hingga alat isap sabu dan senjata tajam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mendapati dua orang berinisial IR dan AF positif metamfetamin berdasarkan pemeriksaan urine.
- Baca juga:
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Seksi Propam, dan Seksi Humas Polresta Pekanbaru.
Sebelum menyisir lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru. Setelah itu, tim gabungan bergerak melaksanakan pemeriksaan di kawasan yang menjadi target operasi.
Noki menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika di Pekanbaru.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” kata Noki.
Dalam pemeriksaan di lapangan, IR dan AF diketahui positif metamfetamin. Petugas kemudian melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami hasil pemeriksaan tersebut.
Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Infinix berwarna biru dongker dari IR. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang tercatat diamankan dari AF.
Temuan lainnya berasal dari kawasan Pangeran Hidayat. Petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram.
Selain itu, ditemukan dua alat isap sabu atau bong serta tiga senjata tajam. Seluruh barang tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Polisi selanjutnya akan melakukan pendalaman, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNNK dan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai hasil pemeriksaan.
Razia berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan terkendali.
Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan sasaran. Setiap temuan akan diproses lebih lanjut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.






Komentar Via Facebook :