Home › Peristiwa › Polsek Kampar Kiri Turun ke Desa Gema, Green Policing Jadi Gerakan Jaga di Kampar
Polsek Kampar Kiri Turun ke Desa Gema, Green Policing Jadi Gerakan Jaga di Kampar
Keterangan Foto: Polsek Kampar Kiri Turun ke Desa Gema, Green Policing Jadi Gerakan Jaga di Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi – Program Green Policing Polda Riau terus diperkuat hingga tingkat desa. Polsek Kampar Kiri menggelar sosialisasi pelestarian lingkungan dan menanam 10 bibit pohon matoa di halaman Kantor Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., bersama Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, S.M., sejumlah personel Polsek Kampar Kiri, dan masyarakat Desa Gema.
- Baca juga:
Sosialisasi tersebut mengangkat filosofi "Melindungi Tuah Menjaga Marwah", sebuah pesan yang menekankan pentingnya menjaga kekayaan alam sekaligus mempertahankan kehormatan dan nilai-nilai luhur masyarakat Riau.
Dalam materi yang disampaikan, peserta diajak memahami bahwa kelestarian hutan dan lingkungan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Penghijauan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penolakan terhadap tindakan yang merusak alam menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan untuk masa depan.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., dalam pemaparan kegiatan tersebut menekankan bahwa Green Policing harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menempatkan edukasi lingkungan sebagai langkah penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga alam, tetapi juga bersedia mengambil bagian dalam pelestariannya.
Selain itu, kemitraan antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang lebih terjaga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kegiatan penanaman 10 pohon matoa menjadi wujud nyata dari pesan tersebut. Melalui penanaman ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga alam dapat dimulai dari lingkungan terdekat dengan langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Program Green Policing juga membawa misi menjaga marwah Riau sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam dan lingkungan yang perlu dipelihara. Kepedulian terhadap lingkungan diharapkan berjalan seiring dengan pemeliharaan etika, budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Melalui kegiatan di Desa Gema, Polsek Kampar Kiri berupaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam gerakan pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan semangat "Melindungi Tuah Menjaga Marwah", upaya menjaga alam diharapkan tidak berhenti pada penanaman bibit, tetapi berlanjut melalui perawatan pohon, kepedulian terhadap hutan, dan tindakan nyata mencegah kerusakan lingkungan.






Komentar Via Facebook :