Home › Politik › DPRD Rohul Kawal Pembentukan Tiga Desa Definitif di Kepenuhan
DPRD Rohul Kawal Pembentukan Tiga Desa Definitif di Kepenuhan
Keterangan Foto: Jajaran pemerintah daerah bersama Komisi I DPRD Rohul. TD-YS
ROKAN HULU, Tabloid Diksi – DPRD Kabupaten Rokan Hulu terus mendorong percepatan pembentukan tiga desa definitif di kawasan UPT PIR-Trans Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status pemerintahan desa yang telah lama diperjuangkan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Rohul bersama sejumlah perangkat daerah terkait, Selasa (13/10/2026), di ruang rapat DPRD Rohul. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul, Mohd Aidi, SH, DT. Timbalan Setia Mufakat Jalelo, bersama Ketua Komisi I Alex Febrima, S.Pd., M.Si., Sekretaris Komisi I Romi Juliandra, SE, serta anggota Komisi I Baja Marulak Nainggolan, SH.
- Baca juga:
Dalam pembahasan itu, DPRD menekankan perlunya penyelarasan data, kejelasan tahapan, serta identifikasi kendala yang menghambat proses pembentukan desa. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan langkah tindak lanjut yang konkret agar persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian.
Mohd Aidi menegaskan, masyarakat di tiga wilayah UPT PIR-Trans sudah cukup lama menunggu kepastian. Karena itu, DPRD ingin mengetahui perkembangan yang telah dicapai pemerintah daerah sekaligus memastikan hambatan yang masih perlu diselesaikan.
“Kita ingin persoalan ini mendapatkan arah penyelesaian yang jelas. Masyarakat di UPT III, IV dan V sudah cukup lama menantikan kepastian,” ujar Aidi.
Tiga wilayah yang diusulkan menjadi desa definitif tersebut meliputi UPT III yang direncanakan bernama Desa Kepenuhan Makmur, UPT IV menjadi Desa Kepenuhan Sejati, dan UPT V menjadi Desa Kepenuhan Sei Mandian.
DPRD Rohul berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin diperkuat, terutama dalam memenuhi tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengawalan akan terus dilakukan agar pembahasan tersebut berlanjut pada langkah nyata hingga masyarakat memperoleh kepastian status desa definitif.






Komentar Via Facebook :