https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kampar Kiri Turun ke Caffe Malam Hari, Hasil Pemeriksaan Nihil •   Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti •   Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah •   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau Program Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Home › Hukum › Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti
Hukum
Kampar

Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:57 WIB,  
Penulis : Azhar
Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti

Keterangan Foto: Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Dugaan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, berujung pada penangkapan dua pria oleh jajaran Polsek Perhentian Raja. Dalam operasi pada Senin malam (12/10/2026), polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 13,08 gram serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial HA (32) dan VI (32). Pengungkapan ini bermula ketika polisi menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut.

    Baca juga:
  • Gugatan Tersangka AA Kandas! PN Pekanbaru Tolak Praperadilan Kasus Lahan Hutan Ilegal di Rohil

  • Perangi Narkoba dari Desa, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia Mendadak di Hangtuah

  • Police Line Terpasang di MP Club Pekanbaru, Bareskrim dan Polda Riau Sita Ekstasi hingga Uang Rp Jutaan Rupiah

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi, S.Fil., M.H., menyebut informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja Ipda David Gusmanto bersama personel melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk mengenai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pria tersebut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan bertemu dengan VI di luar rumah. Dari pemeriksaan telepon genggam VI, petugas menemukan percakapan elektronik yang diduga berhubungan dengan transaksi narkoba dan mengarah kepada HA.

Polisi selanjutnya memeriksa rumah tersebut dan menemukan HA di salah satu ruangan. Saat melakukan penggeledahan di kamar HA, petugas menemukan kaca pirex, enam bal plastik bening yang tersimpan di dalam tas paket hitam, serta korek api berwarna biru.

Petugas juga memeriksa telepon genggam HA dan menemukan informasi transaksi pengiriman uang yang diduga terkait pembelian narkoba.

Dari penelusuran percakapan WhatsApp, polisi memperoleh petunjuk mengenai lokasi penyerahan barang di Desa Kubang Jaya. Saat mendatangi lokasi itu, petugas melihat seseorang membuang bungkusan plastik hitam.

HA mengakui bahwa bungkusan tersebut merupakan barang yang dibelinya. Polisi kemudian menghadirkan aparat desa setempat sebagai saksi sebelum membuka bungkusan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sabu yang dikemas dengan lakban cokelat dengan berat bruto 13,08 gram.

Seluruh barang bukti bersama kedua pria itu kemudian dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Kampar.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba. Ia juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti," kata Okto.

Dalam penanganan perkara ini, kedua pria tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan aparat demi mencegah narkoba merusak kehidupan keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Perhentian Raja
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Perangi Narkoba dari Desa, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia Mendadak di Hangtuah

    Selasa, 13 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Hukum

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Hukum

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #3

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB

HUKRIM

  • Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti

    Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti

    Rabu, 14 Okt 2026 | 10:57 WIB
  • Gugatan Tersangka AA Kandas! PN Pekanbaru Tolak Praperadilan Kasus Lahan Hutan Ilegal di Rohil

    Gugatan Tersangka AA Kandas! PN Pekanbaru Tolak Praperadilan Kasus Lahan Hutan Ilegal di Rohil

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:24 WIB
  • Perangi Narkoba dari Desa, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia Mendadak di Hangtuah

    Perangi Narkoba dari Desa, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia Mendadak di Hangtuah

    Selasa, 13 Okt 2026 | 14:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com