Home › Hukum › Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla
Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla
Keterangan Foto: Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Upaya menjaga kelestarian lingkungan kini menjadi bagian dari arah kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Green Policing yang dikembangkan Polda Riau masuk dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, memperkuat dorongan agar kepolisian hadir melalui langkah pencegahan dan kolaborasi bersama masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus bagi Riau, daerah yang menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan gambut, serta ancaman terhadap kawasan hutan. Berbagai persoalan tersebut bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.
- Baca juga:
Green Policing dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang kini menjabat Kabaharkam Polri. Program ini menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang mengutamakan pencegahan, pemecahan masalah, dan keterlibatan warga.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, masuknya Green Policing dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan untuk melanjutkan sekaligus memperkuat program tersebut.
"Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya," ujar Akmadi, Selasa (13/10/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Green Policing di Riau mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari penanaman pohon, edukasi lingkungan, pencegahan karhutla, hingga kolaborasi dalam perlindungan kawasan gambut dan mangrove.
Menurut Akmadi, pendekatan pencegahan menjadi penting karena persoalan lingkungan membutuhkan penanganan bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat," katanya.
Untuk memperluas pelaksanaan program, Polda Riau mendorong seluruh jajaran, termasuk Polsek dan Bhabinkamtibmas, agar meningkatkan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian sekaligus memperkuat pencegahan terhadap potensi kerusakan alam.
Akmadi menegaskan, keberhasilan Green Policing harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Kegiatan penghijauan dan edukasi lingkungan perlu diikuti perubahan perilaku serta komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam.
"Yang ingin kita bangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis," ujarnya.
Dia menambahkan, semangat Green Policing sejalan dengan upaya menghadirkan polisi yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi berkelanjutan, perlindungan lingkungan diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus melindungi masa depan masyarakat Riau.

Komentar Via Facebook :