https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket •   Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan •   Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla •   Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kampar Kiri Turun ke Caffe Malam Hari, Hasil Pemeriksaan Nihil
Home › Hukum › Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket
Hukum
Kampar

Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:39 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Siak Hulu. Dok. Humas.TD _Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Seorang pria berinisial SP (33), warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan jajaran Polsek Siak Hulu atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi menyita 18 paket sabu dengan berat kotor total 3,12 gram dalam penggerebekan di rumahnya pada Selasa (13/10/2026) malam.

    Baca juga:
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

  • Resahkan Warga Desa Hangtuah, Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 13,08 Gram Jadi Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu diterima polisi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Unit Samapta untuk menyelidiki dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Kampung Baru, Desa Kepau Jaya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi rumah SP dan melakukan penggerebekan. Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sembilan paket sabu berukuran sedang dan sembilan paket kecil. Polisi juga menyita timbangan digital, telepon genggam, dompet, dua kotak rokok, dua kaca pirex, mancis, alat isap bong, dan sendok yang terbuat dari sedotan bening.

Dibeli Rp1,5 Juta, Dijual Rp50 Ribu-Rp100 Ribu

Berdasarkan pemeriksaan awal, SP mengakui sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh narkotika itu dari kawasan Panger, Pekanbaru, dengan harga Rp1,5 juta.

Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil yang diduga disiapkan untuk dijual. Menurut pengakuannya kepada polisi, harga jual setiap paket berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Temuan 18 paket sabu dan timbangan digital menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap SP. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif amfetamina, yang mengindikasikan adanya penggunaan zat tersebut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan dugaan peredaran narkotika berkembang di tengah masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Keberadaan pengedar di tengah permukiman warga tidak akan kami biarkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu, segera sampaikan kepada kami. Satu informasi saja cukup untuk menyelamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba," kata Deni.

Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Karena itu, warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini, SP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan diteruskan ke Polres Kampar.

Dalam kasus ini, SP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam keterangan kepolisian.

Polres Kampar kembali mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah peredaran narkotika, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Siak Hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #3

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com