https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Tambang Turun ke Kebun, 30 Kg Bibit Jagung Disalurkan untuk Dukung Swasembada 2026 •   DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis •   Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Oktober, Denda Administrasi Dihapus •   SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis
Home › Daerah › Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Oktober, Denda Administrasi Dihapus
Daerah
Pekanbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Oktober, Denda Administrasi Dihapus

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:25 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Oktober, Denda Administrasi Dihapus

Keterangan Foto: Pemprov Riau dan stake holder bahas pemutihan pajak. TD-YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan dan diskon pajak khusus angkutan barang. Program ini berlaku mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026, sedangkan diskon pajak angkutan barang diperpanjang sampai 31 Desember 2026.

Kepala Badan Pendapatan Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

    Baca juga:
  • Indeks Harmoni Riau 7,32, Radikalisme Digital Jadi Perhatian

  • PS Batang Cenaku U-14 Wakili Riau di Seri Nasional IGC Bogor

  • Bupati Afni Perjuangkan Rp370,84 Miliar APBN untuk Pembangunan Siak

Program ini mengacu pada dua keputusan gubernur, yakni Keputusan Nomor Kpts. 757/X/2026 tentang diskon pokok pajak kendaraan angkutan barang dan Keputusan Nomor 758/X/2026 mengenai pembebasan pokok pajak terutang serta penghapusan sanksi administrasi.

Dalam program pemutihan, wajib pajak dibebaskan dari sanksi administrasi. Pembayaran pokok pajak dibatasi pada tunggakan satu tahun ditambah pajak tahun berjalan, sehingga maksimal yang dibayarkan setara dua tahun pajak.

Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Riau, Fitri Agustina, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Jasa Raharja turut memberikan keringanan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya, sementara denda tahun berjalan tetap diberlakukan secara progresif.

Sementara itu, Kompol Vino Lestari dari Ditlantas Polda Riau menyambut positif program tersebut. Menurutnya, momentum pemutihan juga dapat dimanfaatkan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Seluruh layanan pemutihan tersedia di kantor Samsat se-Provinsi Riau. Adapun pemilik kendaraan angkutan barang yang ingin memperoleh diskon pokok pajak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pengurangan secara tertulis.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pemutihan Pajak Riau Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Riau Bapenda Riau Samsat Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Nasional

    Kemensetneg Perkuat Profesionalitas Analis Kerja Sama Pusat dan Daerah

    Jumat, 09 Okt 2026 | 14:45 WIB
  • Nasional

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 | 09:27 WIB
  • Nasional

    KY Perlu Diperkuat untuk Menjaga Independensi dan Etika Hakim

    Selasa, 06 Okt 2026 | 17:42 WIB
  • Nasional

    HUT TNI Ke-81 Bersama Rakyat dan Menjaga Kedaulatan NKRI

    Senin, 05 Okt 2026 | 16:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #6

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com