Home › Politik › DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis
DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis
Keterangan Foto: Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau. TD-YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerataan fasilitas kesehatan dan penguatan kerja sama antara rumah sakit pemerintah dan swasta dinilai penting untuk meningkatkan akses pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Riau.
Hal tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).
- Baca juga:
Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama, menegaskan pembangunan rumah sakit harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Menurutnya, pemerataan sarana dan tenaga medis diperlukan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit di Pekanbaru.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menekankan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu didukung ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau.
“Akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat,” ujar Nopi.
Ia menjelaskan, pemerataan tenaga medis, tempat tidur rumah sakit, serta penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan peserta JKN.
Koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan pengelola fasilitas kesehatan diharapkan mampu memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Riau.






Komentar Via Facebook :