Home › Nasional › Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Keterangan Foto: Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
JAKARTA, Tabloid Diksi — Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026 guna memperkuat pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjaga kelancaran pembayaran klaim fasilitas kesehatan.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
- Baca juga:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tambahan anggaran tersebut telah disepakati bersama Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dana itu terdiri dari dua tahap pencairan masing-masing Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, anggaran tambahan tersebut telah tersedia dalam APBN 2026 dan direncanakan dicairkan pada Oktober dan November untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mencatat jumlah peserta JKN mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen. Pemerintah akan meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, hingga saat ini penerimaan iuran tercatat Rp118 triliun, sedangkan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan mencapai Rp132 triliun. Selisih tersebut menjadi salah satu perhatian dalam menjaga arus kas dan kelancaran pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
Prihati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui tambahan dana tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.
Pemerintah berharap tambahan anggaran dan perbaikan pengelolaan kepesertaan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan serta memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.






Komentar Via Facebook :