https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Nasional › Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027
Nasional

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Keterangan Foto: Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

JAKARTA, Tabloid Diksi— Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

SKB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini pada 15 September 2026.

    Baca juga:
  • Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api

  • Komdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

  • Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan

Penetapan kalender libur tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja sekaligus menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur kegiatan operasional.

Dalam SKB itu, pemerintah menyebut tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1448 Hijriah akan ditetapkan lebih lanjut melalui keputusan Menteri Agama.

Pemerintah juga mengatur pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja. Untuk pegawai swasta, pelaksanaannya ditentukan oleh pimpinan masing-masing perusahaan dan mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) mengikuti peraturan perundang-undangan.

Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan listrik, air minum, telekomunikasi, transportasi, perbankan, dan keamanan, diminta mengatur penugasan pegawai agar pelayanan tetap berjalan selama hari libur.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2027 berdasarkan SKB yang disampaikan pemerintah.

Daftar hari libur nasional 2027

1 Januari: Tahun Baru Masehi

5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

8 Maret: Hari Suci Nyepi

10–11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah

26 Maret: Wafat Yesus Kristus

28 Maret: Paskah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah

20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

6 Juni: Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Desember: Natal

26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Daftar cuti bersama 2027

5 Februari: Tahun Baru Imlek

9, 12, dan 15 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah

25 Maret: Wafat Yesus Kristus

18 Mei: Iduladha 1448 Hijriah

19 Mei: Hari Raya Waisak

24 Desember: Natal

Masyarakat dan dunia usaha dapat menggunakan kalender tersebut untuk merencanakan kegiatan kerja, perjalanan, serta liburan sepanjang 2027.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wapres Malaysia di Hambalang, Bahas Karhutla

    Jumat, 18 Sep 2026 | 21:12 WIB
  • Nasional

    BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai November 2026, Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Terlambat

    Selasa, 22 Sep 2026 | 21:04 WIB
  • Nasional

    Wamen BKKBN Tekankan Pendampingan Remaja untuk Siapkan Generasi Emas 2045

    Senin, 21 Sep 2026 | 20:59 WIB
  • Nasional

    Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, BNI Apresiasi Regenerasi Atlet

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 20:50 WIB
  • Politik

    PSI Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran hingga Akhir Pemerintahan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com