Home › Nasional › Ombudsman Pantau Anggaran Karhutla, Dana Jambi Jadi Sorotan
Ombudsman Pantau Anggaran Karhutla, Dana Jambi Jadi Sorotan
Keterangan Foto: Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Puspen Ombudsman RI/TD-YS
DEPOK, Tabloid Diksi – Ombudsman Republik Indonesia akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana publik yang dialokasikan benar-benar mendukung upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla di lapangan.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan pihaknya akan mencermati penggunaan anggaran tersebut, termasuk dana penanganan karhutla yang dikucurkan ke Provinsi Jambi dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
- Baca juga:
"Kami nanti akan memantau sejauh mana seperti di Jambi kita lihat kan mengucur dana sekitar Rp 30 miliar lebih untuk proses itu," kata Nuzran saat di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk melihat kesesuaian antara besarnya anggaran yang disediakan dengan kecepatan respons aparat serta pemerintah daerah dalam menangani kebakaran.
Nuzran mengakui, pemadaman karhutla bukan pekerjaan mudah, terutama di kawasan gambut. Api dapat bertahan di lapisan tanah dengan kedalaman tertentu meskipun permukaan lahan terlihat sudah padam. Kondisi ini membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus agar kebakaran tidak kembali meluas.
Di sisi lain, dampak karhutla semakin mengkhawatirkan karena kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian materiil. Asap tebal juga berpotensi mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ombudsman pun membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelayanan dan respons pemerintah dalam menangani karhutla.
Melalui laporan tersebut, Ombudsman akan melihat sejauh mana kesiapan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat terkait dalam berkoordinasi serta mengambil tindakan cepat di lapangan.
Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif sekaligus memastikan penanganan karhutla berjalan optimal demi melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap.






Komentar Via Facebook :