Home › Nasional › KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron, Diduga untuk Kumpulkan Uang
KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron, Diduga untuk Kumpulkan Uang
Keterangan Foto: Mobil Toyota Land Cruiser di sita KPK. Puspen KPK. TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, salah satu orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas pengumpulan uang dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil itu diamankan penyidik karena diduga berkaitan dengan aktivitas Arif dalam perkara tersebut.
- Baca juga:
“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).
Penyitaan kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik PT Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada 15 September 2026. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid, serta pihak swasta.
KPK menduga Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitoyo Adhi, melalui perantara Rizal Pahlefi memberikan suap Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan blokir sertifikat SHGB milik perusahaan.
Selain dugaan suap tersebut, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan uang lain senilai miliaran rupiah yang diduga mengalir kepada sejumlah pejabat dan orang-orang kepercayaan Nusron. Sementara itu, Fahd El Fouz diduga berperan menampung aliran uang tersebut.
Hingga kini, penyidikan KPK masih berlanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan pertanahan tersebut.






Komentar Via Facebook :