Home › Ekonomi › Kemendag Dorong Pemanfaatan Perjanjian Dagang untuk Perluas Ekspor Indonesia
Kemendag Dorong Pemanfaatan Perjanjian Dagang untuk Perluas Ekspor Indonesia
Keterangan Foto: Ilustrasi
TANGERANG, Tabloid Diksi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas pasar ekspor produk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Mardyana Listyowati dalam kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Perdagangan 2026 di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41, ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/10/2026).
- Baca juga:
Menurut Mardyana, pembukaan akses pasar melalui perjanjian dagang harus diikuti kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan pasar internasional.
"Membuka akses pasar merupakan langkah awal, tetapi memastikan produk Indonesia mampu memanfaatkan akses tersebut adalah tujuan yang harus kita wujudkan bersama. Diharapkan hasil analisis ini dapat menjadi masukan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang," ujarnya.
Hingga semester I-2026, Indonesia telah menerapkan 25 perjanjian perdagangan di berbagai forum internasional. Kemendag juga memperkuat layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui sistem INATRADE untuk membantu eksportir memanfaatkan fasilitas perdagangan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kinerja perdagangan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Neraca perdagangan Indonesia selama Januari hingga Agustus 2026 mencatat surplus USD 7,25 miliar, didukung ekspor nonmigas sebesar USD 185,63 miliar.
Mardyana menegaskan, tantangan ke depan tidak hanya mempertahankan surplus, tetapi juga memperluas negara tujuan ekspor, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong lebih banyak pelaku usaha masuk ke pasar internasional.
Dalam seminar tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya BKPerdag Yudi Fadilah membahas peluang ekspor ke Rusia di tengah perubahan rantai pasok akibat sanksi dan pembatasan perdagangan. Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Madya BKPerdag Deden Taufik Komara memaparkan potensi manfaat perjanjian dagang Indonesia dengan Peru dan Eurasian Economic Union (EAEU).
Ekonom Bank Dunia Mochammad Pasha juga menekankan bahwa akses pasar melalui perjanjian perdagangan perlu didukung reformasi kebijakan agar mampu meningkatkan ekspor secara nyata.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 80 peserta tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha. Listi, anggota komunitas petani kopi di Garut, mengatakan seminar itu memberinya pengetahuan mengenai persiapan ekspor yang dapat dibagikan kepada komunitasnya.
"Saya mengunjungi TEI untuk mengeksplorasi peluang ekspor. Dari seminar ini, saya mendapat informasi langkah-langkah yang bisa dipersiapkan untuk mengekspor kopi. Informasi ini akan saya bawa ke komunitas petani kopi supaya mereka bisa mempersiapkan produknya dan prosesnya," jelas Listi.






Komentar Via Facebook :