Home › Peristiwa › Ingatkan Siswa SMAN 2 Bangkinang, AKBP Boby Sebayang: Asal Sebar Hoax Bisa Dipidana!
Ingatkan Siswa SMAN 2 Bangkinang, AKBP Boby Sebayang: Asal Sebar Hoax Bisa Dipidana!
Keterangan Foto: Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang
?Kampar, Tabloid Diksi- Pelajar yang asal membagikan informasi bohong (hoax) di media sosial kini tak bisa lagi berlindung di balik alasan "cuma iseng". Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengingatkan ada sanksi hukum yang mengintai para penyebar berita palsu.
?
- Baca juga:
?Peringatan tegas tersebut disampaikan AKBP Boby saat bertindak sebagai Pembina Upacara Senin pagi di SMAN 2 Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin (19/10/2026).
?"Menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain itu bukan hal sepele, ada dampak hukumnya. Jangan sampai masa depan kalian rusak hanya karena kecerobohan di media sosial," tegas AKBP Boby di hadapan para siswa dan majelis guru.
?AKBP Boby memaparkan, maraknya hoax di lingkungan sekolah seperti kabar bohong pembatalan ujian, isu libur mendadak, hingga penipuan berkedok hadiah sering kali dipicu oleh keinginan siswa untuk menjadi yang pertama tahu (fear of missing out).
?Untuk mencegah hal tersebut, Polres Kampar menerjunkan tim khusus yang dipimpin Wakapolres Kompol Rizki Hidayat bersama Kasat Lantas AKP Wulan Afdalia Ramadhani dan Kasat Binmas AKP Khairil untuk gencar masuk ke sekolah-sekolah guna memperkuat literasi digital.
?"Ingat rumusnya: periksa sumber, baca tuntas, dan bandingkan dengan media terpercaya. Jadilah penyebar kebaikan dan edukasi, bukan penyebar kebingungan," tutup Kapolres usai kegiatan yang selesai pukul 07.45 WIB tersebut.






Komentar Via Facebook :