Home › Nasional › Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21 Oktober, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21 Oktober, Ini Syaratnya
Keterangan Foto: Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad. MC Kemenag/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah mulai 21 hingga 27 Oktober 2026.
Pendaftaran dimulai pukul 13.00 WIB melalui portal resmi EMIS GTK di https://emisgtk.kemenag.go.id/. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi (verval) calon peserta berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.
- Baca juga:
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, meminta guru yang memenuhi kriteria agar mendaftar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Adapun persyaratan utama meliputi terdaftar aktif sebagai guru di satuan administrasi pangkalan (satminkal), memiliki ijazah minimal S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi PPG, diangkat paling lambat 31 Desember 2025, belum memasuki usia pensiun, belum memiliki sertifikat pendidik, serta mempunyai surat keterangan sehat jasmani.
Calon peserta juga harus memastikan seluruh data dan persyaratan terverifikasi di sistem EMIS GTK, termasuk kesesuaian ijazah, tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi, dan pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.
Fesal menjelaskan, hasil verval peserta yang memenuhi syarat tetap dapat digunakan untuk penetapan peserta pada tahun berikutnya apabila belum mendapat panggilan mengikuti PPG pada 2026.
“Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang,” ujar Fesal di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Kemenag juga meminta Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi menyosialisasikan informasi pendaftaran agar guru madrasah yang memenuhi persyaratan tidak melewatkan kesempatan tersebut.


Komentar Via Facebook :