https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41 •   Kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia Dinilai Perkuat Peran Diplomasi Prabowo •   Wapres Gibran Dukung WALUBI Perluas Aksi Kemanusiaan dan Jaga Persatuan •   Fadli Imammuddin Pecahkan Rekor, Indonesia Raih Emas Ketiga Asian Para Games 2026
Home › Nasional › Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21 Oktober, Ini Syaratnya
Nasional

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21 Oktober, Ini Syaratnya

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:11 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21 Oktober, Ini Syaratnya

Keterangan Foto: Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad. MC Kemenag/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah mulai 21 hingga 27 Oktober 2026.

Pendaftaran dimulai pukul 13.00 WIB melalui portal resmi EMIS GTK di https://emisgtk.kemenag.go.id/. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi (verval) calon peserta berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.

    Baca juga:
  • Prestisius, SF Hariyanto Gubernur Perdana di Indonesia Raih Gelar  ASEAN Engineer

  • Wapres Gibran Dukung WALUBI Perluas Aksi Kemanusiaan dan Jaga Persatuan

  • Kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia Dinilai Perkuat Peran Diplomasi Prabowo

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, meminta guru yang memenuhi kriteria agar mendaftar sesuai jadwal yang ditetapkan.

Adapun persyaratan utama meliputi terdaftar aktif sebagai guru di satuan administrasi pangkalan (satminkal), memiliki ijazah minimal S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi PPG, diangkat paling lambat 31 Desember 2025, belum memasuki usia pensiun, belum memiliki sertifikat pendidik, serta mempunyai surat keterangan sehat jasmani.

Calon peserta juga harus memastikan seluruh data dan persyaratan terverifikasi di sistem EMIS GTK, termasuk kesesuaian ijazah, tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi, dan pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.

Fesal menjelaskan, hasil verval peserta yang memenuhi syarat tetap dapat digunakan untuk penetapan peserta pada tahun berikutnya apabila belum mendapat panggilan mengikuti PPG pada 2026.

“Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang,” ujar Fesal di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Kemenag juga meminta Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi menyosialisasikan informasi pendaftaran agar guru madrasah yang memenuhi persyaratan tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PPG Daljab 2026 PPG Guru Madrasah Kemenag Fesal Musaad EMIS GTK Sertifikasi Guru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Syahganda Nainggolan Soroti Tiga Capaian Kemenag dalam Dua Tahun Asta Cita

    Senin, 19 Okt 2026 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar  ?

    Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ?

    Selasa, 20 Okt 2026 | 18:22 WIB
  • Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:41 WIB
  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
  • Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Senin, 19 Okt 2026 | 22:26 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com