https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jemput Bola Aspirasi Warga, Kapolres Bengkalis Boyong Pejabat Utama ke Rimba Sekampung •   Tak Beri Ruang Tambang Emas Ilegal, Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan 2 Rakit PETI di Batang Potai •   Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali •   Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Home › Hukum › Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali
Hukum
Kampar

Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:29 WIB,  
Penulis : Azhar
Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Satreskrim Polres Kampar. Dok. TD/Azhar

?Kampar, Tabloid Diksi - Kasus asusila anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial P (23) tega melarikan kekasihnya yang masih berstatus siswi 13 tahun, lalu menyetubuhinya berulang kali di rumah orang tuanya sendiri.

?

    Baca juga:
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

  • Asyik Nunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Diringkus

?Aksi nekad P dimulai pada Kamis (1/10/2026), ketika ia membawa kabur korban L (13) dari kediamannya di Kecamatan Rumbio Jaya. Kehilangan sang putri membuat orang tua korban panik dan menyisir sejumlah wilayah.

?Dua hari berselang, atau tepatnya Jumat (2/10/2026) pukul 02.00 WIB dini hari, sang ayah menemukan titik terang. Ia mendapati putrinya berada di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Kampar dan langsung membawanya pulang.

?Bak disambar petir, rahasia kelam terbongkar saat sang ayah meminta penjelasan. Korban mengaku telah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku sebanyak 10 kali selama disembunyikan. Laporan resmi pun langsung dilayangkan ke Mapolres Kampar pada Senin (5/10/2026).

?"Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti kuat," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

?Perburuan intensif berbuah hasil pada Senin (19/10/2026) pukul 13.40 WIB. Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri beserta tim berhasil menciduk pelaku di sebuah rumah pemukiman warga di Kecamatan Kampar.

?Kini pelaku P harus bersiap menghabiskan masa mudanya di penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 415 Huruf b KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Satreskrim Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:29 WIB
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Rabu, 21 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu  ?

    Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

    Rabu, 21 Okt 2026 | 13:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com