https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi •   DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian •   Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan •   PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Home › Politik › Komisi III DPR RI Dukung Usulan Kapolri, MUI Diminta Kaji Fatwa Vape
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi III DPR RI Dukung Usulan Kapolri, MUI Diminta Kaji Fatwa Vape

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:05 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi III DPR RI Dukung Usulan Kapolri, MUI Diminta Kaji Fatwa Vape

Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Dukungan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap dugaan penyalahgunaan vape sebagai modus peredaran narkotika.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

    Baca juga:
  • DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian

  • PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

  • Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Legislator Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut menilai, kajian fatwa perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Ia berharap, langkah tersebut dapat membantu menekan penyalahgunaan vape untuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain mendorong kajian fatwa, Rudianto meminta Polri memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan rokok elektrik dalam tindak pidana narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan juga harus dibarengi dengan edukasi dan langkah pencegahan yang menyasar masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyambut baik permintaan Kapolri terkait pengkajian fatwa mengenai penggunaan rokok elektrik, termasuk usulan fatwa haram. Ia menyatakan MUI siap menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan mendalam.

“Kapolri saat kunjungan silaturahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10/2026).

Permintaan tersebut disampaikan Kapolri saat mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti meningkatnya penyelundupan narkotika yang diduga menggunakan rokok elektrik sebagai modus operandi.

Pengkajian fatwa tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan vape, memperkuat kesadaran masyarakat, serta mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIDPR RIFatwa VapeMUIKapolri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Ahmad Sahroni Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

    Selasa, 20 Okt 2026 | 16:02 WIB
  • Politik

    Ketua Komisi II DPR Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Pelaku Karhutla di Kalsel

    Selasa, 20 Okt 2026 | 13:58 WIB
  • Politik

    Antisipasi Lonjakan DBD, Puan Dorong Gerakan 3M Plus Digencarkan

    Selasa, 20 Okt 2026 | 11:52 WIB
  • Politik

    MSCI Soroti Pasar Saham, Komisi XI DPR Desak Transparansi Diperkuat

    Senin, 19 Okt 2026 | 19:50 WIB
  • Politik

    Anggota Komisi III DPR Dorong UU Anti Perundungan Anak

    Senin, 19 Okt 2026 | 15:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:29 WIB
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Rabu, 21 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu  ?

    Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

    Rabu, 21 Okt 2026 | 13:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com