Home › Nasional › Tito Minta Rp9 Triliun Dana Pemulihan Bencana Sumatera yang Tak Terserap Dilanjutkan pada 2027
Tito Minta Rp9 Triliun Dana Pemulihan Bencana Sumatera yang Tak Terserap Dilanjutkan pada 2027
Keterangan Foto: Mendagri Tito Karnavian. Kompas/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kementerian dan lembaga agar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera sebesar Rp9 triliun tidak sampai hangus akibat tidak terserap pada 2026.
Pemerintah berencana menggeser anggaran tersebut ke tahun 2027 agar seluruh program pemulihan yang telah direncanakan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat terdampak bencana.
- Baca juga:
Peringatan itu disampaikan Tito dalam Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Tito menegaskan, anggaran tersebut telah memiliki peruntukan yang jelas, mulai dari pembangunan jalan, rumah warga, hingga pemulihan tambak dan lahan persawahan.
"Harapan kami, anggaran yang 9 triliun itu jangan sampai hangus. Karena itu sudah ada jelas titiknya, buat jalan ini, buat rumah ini, buat tambak, buat sawah," kata Tito.
Menurutnya, apabila anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan dan programnya ikut terhenti, masyarakat terdampak berpotensi menghadapi persoalan baru di lapangan.
Karena itu, Tito meminta agar pemindahan anggaran ke tahun berikutnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kegiatan pemulihan yang sudah dirancang.
"Kegiatannya enggak boleh dikurangi karena akan berdampak ke masyarakat. Jadi yang Rp 9 triliun untuk yang udah jelas rincian programnya itu di-carry over atau diluncurkan ke tahun 2027," ujarnya.
Dengan rencana pengalihan tersebut, anggaran pemulihan pascabencana Sumatera pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp42 triliun. Jumlah itu berasal dari Rp9 triliun anggaran yang belum terserap pada 2026 dan alokasi anggaran tahun berikutnya sebesar Rp33 triliun.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera selama tiga tahun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Besarnya anggaran tersebut menuntut koordinasi dan pelaksanaan program yang efektif di setiap kementerian dan lembaga. Pemerintah diharapkan memastikan dana yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk memulihkan infrastruktur, permukiman, serta sumber penghidupan masyarakat terdampak bencana.






Komentar Via Facebook :