https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi •   DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian •   Maruli Simanjuntak Dorong Program Ekonomi Nyata di Wilayah Perbatasan •   PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Home › Politik › PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Politik

PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:45 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

Keterangan Foto: Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. Kumparan/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – PDI Perjuangan resmi memproses pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan proses pemecatan Hamenang telah dilakukan sejak Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, Hamenang kini tidak lagi berstatus sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.

    Baca juga:
  • DPR RI Soroti Perundungan Anak Berujung Kematian

  • Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

  • DPR Dorong Peningkatan Investasi Jerman dan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia

“Bukan akan. Kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Komarudin menambahkan, pemecatan kader yang terlibat kasus korupsi merupakan kebijakan partai sesuai arahan Ketua Umum PDI-P. Ia menyebut, Hamenang sebelumnya juga telah diingatkan agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2026). Perkara ini diduga berkaitan dengan pemberian suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan uang dari kontraktor proyek pemerintah, serta setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dan pihak swasta dari PT MWC, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PDI-P Hamenang Wajar Ismoyo Bupati Klaten KPK kasus korupsi dugaan suap gratifikasi OTT KPK.
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    KPK Telusuri Keterlibatan Prajurit TNI dalam Dugaan Korupsi Dana BNPB

    Rabu, 21 Okt 2026 | 18:37 WIB
  • Peristiwa

    Dana Bencana Dikorupsi, Peluang Hukuman Mati bagi Pelaku Masih Terbuka?

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:20 WIB
  • Nasional

    KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron, Diduga untuk Kumpulkan Uang

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:22 WIB
  • Nasional

    KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek untuk Bayar Utang Pilkada

    Jumat, 16 Okt 2026 | 19:10 WIB
  • Nasional

    BNPB Hormati Proses Hukum KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Sembunyikan Korban, Pria di Kampar Gaet dan Gagahi Pacar Bawah Umur 10 Kali

    Rabu, 21 Okt 2026 | 15:29 WIB
  • Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Bisnis Haram Penimbun Bio Solar Subsidi Terbongkar, Polda Riau Sikat 2 Pelaku dan 6.500 Liter BBM

    Rabu, 21 Okt 2026 | 14:51 WIB
  • Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu  ?

    Tuding Polisi Beking Mafia Solar di Kampar, Pemilik Akun TikTok Ini Diburu ?

    Rabu, 21 Okt 2026 | 13:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Ekspor Produk Ramah Lingkungan Indonesia Meningkat, Kemendag Bidik Pasar Dunia

    Selasa, 20 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com