Home › Politik › PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
PDI-P Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
Keterangan Foto: Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. Kumparan/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – PDI Perjuangan resmi memproses pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan proses pemecatan Hamenang telah dilakukan sejak Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, Hamenang kini tidak lagi berstatus sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.
- Baca juga:
“Bukan akan. Kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Komarudin menambahkan, pemecatan kader yang terlibat kasus korupsi merupakan kebijakan partai sesuai arahan Ketua Umum PDI-P. Ia menyebut, Hamenang sebelumnya juga telah diingatkan agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2026). Perkara ini diduga berkaitan dengan pemberian suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan uang dari kontraktor proyek pemerintah, serta setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dan pihak swasta dari PT MWC, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).






Komentar Via Facebook :