Home › Ekonomi › Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027
Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027
Keterangan Foto: Menteri Perindustrian Sarmuji. Kompas/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemberian insentif bagi kendaraan plug-in hybrid dan range extended electric vehicle (REEV) untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat industri kendaraan berbasis baterai.
Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, skema insentif untuk kedua jenis kendaraan tersebut masih disiapkan. Berbeda dengan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), yang telah memperoleh sejumlah fasilitas, insentif bagi mobil plug-in hybrid dan REEV belum dirumuskan.
- Baca juga:
Menurut Sarmuji, kendaraan yang mengombinasikan tenaga listrik dan bahan bakar berpotensi mengurangi konsumsi BBM. Penggunaannya diharapkan turut menekan ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Kemenperin mengusulkan insentif nonfiskal berupa pengecualian aturan ganjil genap, penyediaan parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Sementara insentif fiskal masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Sarmuji menyebut kenaikan harga BBM menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan berbasis baterai dengan beragam teknologi.
Kemenperin menargetkan insentif untuk mobil plug-in hybrid dan REEV dapat diterapkan pada akhir 2026 atau awal 2027.






Komentar Via Facebook :