Home › Ekonomi › Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan
Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan
Keterangan Foto: Sebanyak 17 ASN Kementerian Perdagangan mengikuti program Capacity Building on Conducting Online Learning. MC Kemendag/TD-YS
SEONGNAM, Tabloid Diksi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) untuk memperkuat sistem pembelajaran daring bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan Trade Corporate University (Trade CorpU).
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Perdagangan RI, Kamis (22/10/2026), sebanyak 17 ASN Kemendag mengikuti program Capacity Building on Conducting Online Learning di Korea Selatan pada 18–31 Oktober 2026. Program ini merupakan tahun kedua dari kerja sama tiga tahun periode 2025–2027.
- Baca juga:
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP), Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pembelajaran di lingkungan Kemendag.
"Trade CorpU menuntut kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu untuk ribuan ASN perdagangan di pusat, daerah, dan perwakilan luar negeri secara serentak. Itu hanya mungkin dengan pembelajaran daring yang dirancang dengan baik," ujar Djatmiko.
Presiden Korea International Cooperation Center for Information Security (KOICS), Han Jinsub, berharap program ini dapat memperluas jangkauan pembelajaran digital sekaligus mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.
"Kami berharap program ini bukan hanya tentang cara menyelenggarakan pembelajaran daring, tetapi bagaimana metode ini pada akhirnya menjangkau lebih banyak orang di lebih banyak daerah dan memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia," kata Han.
Sementara itu, Key Person Program Kemendag, Nurul Atikoh, menegaskan bahwa pelatihan tersebut harus menghasilkan metode pembelajaran yang dapat diterapkan secara langsung di lingkungan kerja.
"Kami datang bukan untuk membawa pulang sertifikat, tetapi membawa pulang sesuatu yang bisa langsung dipakai, modul, alat, atau metode yang dapat diterapkan unit kerja kami," ungkapnya.
Selama dua pekan, peserta mempelajari pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran, pengembangan media digital, microlearning, pembelajaran bauran, serta penjaminan mutu pembelajaran daring. Peserta juga mengunjungi sejumlah lembaga pendidikan dan pusat teknologi di Korea Selatan.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan, menyebutkan setiap peserta diwajibkan menyusun laporan tindak lanjut dan membagikan hasil pelatihan kepada unit kerja masing-masing.
"Setiap peserta wajib menyusun Country Report yang diterapkan di unit kerjanya dan membagikan hasil pembelajaran melalui knowledge sharing lintas unit," jelas Bambang.
Pengembangan Trade CorpU mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan. Sistem ini diharapkan memperluas akses pembelajaran sekaligus meningkatkan kompetensi ASN perdagangan di seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.






Komentar Via Facebook :