Home › Hukum › Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api
Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api
Keterangan Foto: Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api. Dok. TD/Azhar
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tak kapok pernah meringkuk di penjara, seorang residivis narkotika berinisial I (40) kembali ditangkap polisi. Ia diciduk Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalaam, Pekanbaru Kota, Minggu (18/10/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku ditangkap dalam gelaran Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digencarkan Polda Riau untuk menekan angka peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut tegas atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.
"Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Menanggapi informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan patroli dan observasi," kata Kombes Putu.
Saat penggerebekan yang dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani, terduga pelaku terlihat sengaja membuang sebuah kotak korek api untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan.
Setelah digeledah, di dalam kotak korek api tersebut ditemukan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,14 gram. Petugas juga menyita uang tunai Rp 102 ribu yang didapati dari saku pelaku.
"Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau," tambah Kombes Putu.
Penyidik kini tengah mendalami jaringan di atas pelaku melalui pemeriksaan intensif, tes urine, hingga pengujian sampel ke laboratorium forensik. Polda Riau mengajak masyarakat untuk terus bersinergi melapor demi memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.




Komentar Via Facebook :