https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas •   Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi •   Kemenpar Promosikan Wisata Indonesia ke Pasar Internasional Lewat WITF 2026 •   Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu
Home › Hukum › Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu
Hukum
Pekanbaru

Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

Keterangan Foto: Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu. Dok. TD/Azhar

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Polda Riau membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang menjadikan sebuah rumah pemukiman di Pekanbaru sebagai gudang penampungan. Seorang pria berinisial IK (51) ditangkap beserta barang bukti 2,1 kg sabu dan ratusan catridge etomidate.

Penangkapan berlangsung di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Hang Jebat I, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Senin (5/10/2026). Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani usai menerima laporan keresahan warga.

    Baca juga:
  • Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

  • Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

  • Polsek Perhentian Raja Gulung Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 1,35 Gram Sabu

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka dengan disaksikan warga, kami menemukan dua paket besar sabu dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.059 gram. Total barang bukti sabu mencapai 2.112 gram," kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10/2026).

Selain sabu seberat 2,1 kg, polisi juga mengamankan 284 catridge yang diduga mengandung cairan etomidate dan telepon genggam milik tersangka. Pengungkapan ini dipastikan sebagai tindak lanjut komitmen arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Riau melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).

Kombes Putu menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka IK mengaku menerima pasokan barang haram tersebut dari luar negeri untuk ditampung sebelum diecerkan kembali ke konsumen. Barang tersebut disuplai oleh dua rekannya berinisial D dan A.

"Dua orang berinisial D dan A kini resmi kami tetapkan sebagai DPO. Kami akan telusuri asal barang haram ini hingga ke akarnya," tegas Putu. Saat ini tersangka IK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Ditresnarkoba Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:28 WIB
  • Hukum

    Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ?

    Selasa, 20 Okt 2026 | 18:22 WIB
  • Hukum

    Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu ?

    Minggu, 18 Okt 2026 | 09:15 WIB
  • Hukum

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:35 WIB
  • Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:28 WIB
  • Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Kamis, 22 Okt 2026 | 17:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:32 WIB
  • Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com