Home › Ekonomi › Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027
Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027
Keterangan Foto: Menteri Keuangan Suahasil Nazara ikuti Rapat Pleno Ketiga Wantimpres. MC Watimpres/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) meminta penjelasan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai kondisi fiskal nasional dan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 serta 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Ketiga Wantimpres RI di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Wantimpres RI, Pratikno, dengan menghadirkan Suahasil sebagai narasumber.
- Baca juga:
Pratikno menjelaskan, kebijakan fiskal merupakan persoalan strategis yang berkaitan dengan berbagai sektor, tidak hanya ekonomi dan keuangan. Pengelolaan anggaran negara juga berhubungan dengan politik, hukum, keamanan, kesejahteraan sosial, agama, dan budaya.
“Kami ingin memperoleh gambaran tentang postur kebijakan fiskal kita. Di Wantimpres, kami ada tiga bidang, yaitu politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan. Tetapi, fiskal bukan hanya terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Bidang-bidang yang lain juga sangat terkait dengan kita,” ujar Pratikno.
Dalam pemaparannya, Suahasil menguraikan perkembangan ekonomi dan kondisi fiskal Indonesia sepanjang 2026, sekaligus memberikan gambaran mengenai rancangan postur APBN 2027.
Penjelasan tersebut mencakup pendapatan negara, belanja pemerintah, pembiayaan, serta pengalokasian anggaran untuk sejumlah sektor penting. Di antaranya perlindungan sosial, penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Suahasil juga memaparkan tiga fungsi utama APBN, yakni sebagai instrumen alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ketiganya menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan kesejahteraan, dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Pemerintah akan terus menjaga APBN sebagai instrumen yang menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan tetap kredibel, sehingga pertumbuhan dapat terus terjaga, kesejahteraan meningkat, dan stabilitas ekonomi tetap kuat,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan berperan memastikan pengelolaan APBN dapat mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi keuangan negara agar kesinambungan fiskal tetap terjaga.
Setelah pemaparan selama sekitar 30 menit, rapat dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Wakil Ketua Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa.
Dalam sesi tersebut, para anggota Wantimpres menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta masukan berdasarkan bidang keahlian dan pengalaman masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek kebijakan fiskal dan dampaknya terhadap kepentingan nasional.
Melalui rapat pleno ini, Wantimpres menghimpun informasi mengenai kondisi keuangan negara dan arah kebijakan anggaran pemerintah. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam mendalami berbagai persoalan strategis nasional sebelum memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres Muhammad Hatta Rajasa, Sekretaris merangkap Anggota Muhammad Qodari, serta anggota Wantimpres lainnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut didampingi Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman bersama jajaran Kementerian Keuangan.
Informasi mengenai kegiatan tersebut disampaikan melalui siaran pers Wantimpres RI Nomor 8 tanggal 22 Oktober 2026 yang dipublikasikan melalui situs resmi Wantimpres.






Komentar Via Facebook :