Home › Nasional › 13,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Pemerintah Siapkan Skema Bansos Tunai
13,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Pemerintah Siapkan Skema Bansos Tunai
Keterangan Foto: Ilustrasi hasil AI
JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah terus mempersiapkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Hingga 23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 13.284.093 keluarga telah mendaftarkan diri melalui sistem tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pendaftaran dilakukan melalui dua jalur, yakni secara mandiri dan dengan bantuan agen Perlinsos Digital.
- Baca juga:
"Per hari ini, 23 Oktober 2026, lewat agen-agen Perlinsos maupun mandiri, sudah ada 13.284.093 keluarga telah terdaftar di Perlinsos Digital," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Pemerintah menjadwalkan peluncuran program Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026. Sistem ini diharapkan dapat memperbaiki pendataan sekaligus mendukung kebijakan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perubahan pendekatan dalam pemberian subsidi. Ke depan, bantuan akan lebih diarahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat melalui skema transfer tunai.
"Tadi ada kita laporkan mengenai perlinsos yang akan di roll out atau di-launching oleh Presiden pada tanggal 10 November," kata Luhut seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah ingin mengubah pola subsidi yang selama ini diberikan melalui produk menjadi bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat sasaran.
"Yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi," ucapnya.
Meski jumlah pendaftar telah melampaui 13,2 juta keluarga, angka tersebut belum dapat diartikan sebagai jumlah penerima bansos tunai. Pemerintah masih harus melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Data Penerima Akan Diperiksa Ulang
Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital dikembangkan untuk memperkuat basis data penerima bantuan sosial melalui proses registrasi ulang. Pemeriksaan dilakukan dengan melengkapi data berdasarkan nama dan alamat serta memanfaatkan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah.
"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang," ujarnya.
Selain memutakhirkan data penerima yang telah terdaftar, sistem ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melakukan pendaftaran.
"Jadi kami meregistrasi ulang, sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk daftar," kata Gus Ipul.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendaftaran bukan berarti seseorang otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan. Data yang masuk tetap harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung proses tersebut, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah, perangkat wilayah, operator data, serta pendamping sosial. Masyarakat juga diajak membantu keluarga maupun tetangga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
"Mari kita bantu keluarga terdekat dulu, tetangga terdekat dulu, agar tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terlewat," tutur Gus Ipul.
Lebih dari 816 Ribu Agen Terlibat
Kementerian Sosial mencatat sebanyak 816.674 orang telah bergabung sebagai agen Perlinsos Digital hingga 23 Oktober 2026. Para agen ini bertugas membantu warga melakukan pendaftaran serta memberikan informasi mengenai program perlindungan sosial tersebut.
Keterlibatan agen diharapkan mempermudah masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital atau menghadapi kendala dalam mengakses teknologi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN, Mochammad Firman Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Perlinsos Digital telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam laporan terdahulu, Firman menyebutkan sekitar 11,5 juta kepala keluarga telah terdaftar. Saat itu, pemerintah juga melibatkan sekitar 775.000 agen untuk membantu proses pendaftaran, dengan jumlah pengakses portal yang mencapai lebih dari 600.000 orang setiap hari.
Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan waktu pelaporan. Data Kemensos per 23 Oktober 2026 menunjukkan jumlah pendaftar telah meningkat menjadi lebih dari 13,2 juta keluarga.
Uji Coba Tunjukkan Perbaikan Ketepatan Sasaran
Pemerintah juga mengevaluasi hasil uji coba Perlinsos Digital yang dilaksanakan di Bali. Berdasarkan laporan DEN, penerapan sistem tersebut menunjukkan perbaikan dalam ketepatan pendataan penerima manfaat.
Firman menyebutkan, kesalahan berupa masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi tidak terdata (exclusion error) mengalami penurunan sebesar 24,1 persen.
Sementara itu, inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang tidak memenuhi kriteria justru masuk dalam data penerima bantuan, juga dilaporkan mengalami penurunan dari angka 4,1 persen.
Menurut Firman, hasil uji coba tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
"Dengan menggunakan Perlinsos Digital ini, exclusion error itu bisa turun sebesar 24,1 persen dan inclusion error juga bisa turun dari 4,1 persen," kata Firman.
Ia menilai digitalisasi perlindungan sosial berpotensi meningkatkan transparansi serta memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Artinya Digitalisasi Perlinsos ini mampu membuat proses (penyaluran) bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran," ujarnya.
Dengan peluncuran nasional yang direncanakan pada 10 November 2026, pemerintah masih memiliki tahapan pendataan dan verifikasi yang perlu diselesaikan agar penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.






Komentar Via Facebook :