Home › Nasional › Mendagri Dorong Bedah 450 Ribu Rumah untuk Atasi Masalah Sosial di Kampung Narkoba
Mendagri Dorong Bedah 450 Ribu Rumah untuk Atasi Masalah Sosial di Kampung Narkoba
Keterangan Foto: Mendagri Tito Karnavian di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). KOMPAS.com/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah berupaya mengatasi persoalan sosial yang menjadi latar belakang munculnya kawasan rawan narkoba melalui program perbaikan rumah tidak layak huni. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat sekaligus menyentuh persoalan mendasar di lingkungan permukiman.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, keberadaan kampung narkoba merupakan gambaran dari persoalan yang lebih luas, seperti kemiskinan, kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, serta minimnya pemberdayaan masyarakat.
- Baca juga:
“Kampung narkoba misalnya, itu hanya puncak gunung esnya. Tetapi, kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya,” ujar Tito saat berada di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Tito, salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah memperbaiki 450.000 rumah tidak layak huni. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Ia menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan arah program Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan perhatian pada kesejahteraan masyarakat kecil.
“Dan ini betul-betul program Bapak Prabowo. Kalau diperhatikan, seluruh program beliau, itulah program-program yang sangat pro kepada rakyat kecil,” katanya.
Tito menjelaskan, pelaksanaan program bedah rumah melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama sejumlah instansi dan lembaga lainnya. Di antaranya Kementerian ATR/BPN, PNM Mekaar, kepolisian, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menegaskan, kehadiran negara harus dirasakan masyarakat melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung, terutama bagi warga yang selama ini belum memperoleh bantuan secara memadai.
“Dan di sana merupakan salah satu fungsi negara bahwa program pro rakyat kecil itu termasuk bedah rumah warga yang tidak mampu,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Tito menyinggung kondisi rumah milik Ester (63), warga Kampung Ambon, yang menjadi salah satu sasaran perbaikan. Rumah tersebut mendapat perhatian setelah pemiliknya disebut tidak pernah menerima bantuan selama puluhan tahun.
“53 tahun tidak menerima bantuan apa pun sehingga rumahnya seperti ini, ini pun disentuh,” tutur Tito.
Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan program tersebut juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Ia meminta pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, turut mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak layak huni.
“Saya hanya minta kepada rekan-rekan pemerintah daerah juga menyambut program-program seperti ini yang pro rakyat kecil,” ujarnya.
Tito juga berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan program serupa sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, menangani perumahan, saya mohon disampaikan. Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sama. Buat program yang pro rakyat kecil,” tutupnya.






Komentar Via Facebook :