https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   UMK Pekanbaru 2027 Belum Ditentukan, Disnaker Jadwalkan Pembahasan Desember •   Terima Undangan DEN Bahas Korupsi, Yusril Siap Berikan Pandangan Hukum •   Mendagri Dorong Bedah 450 Ribu Rumah untuk Atasi Masalah Sosial di Kampung Narkoba •   Riau Keluar dari Prioritas Nasional Karhutla, SF Hariyanto Minta Kewaspadaan Tetap Dijaga
Home › Daerah › UMK Pekanbaru 2027 Belum Ditentukan, Disnaker Jadwalkan Pembahasan Desember
Daerah
Pekanbaru

UMK Pekanbaru 2027 Belum Ditentukan, Disnaker Jadwalkan Pembahasan Desember

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:59 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
UMK Pekanbaru 2027 Belum Ditentukan, Disnaker Jadwalkan Pembahasan Desember

Keterangan Foto: Iwan Simatupang. TD/YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2027. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru berencana membahas penentuan upah tersebut bersama Dewan Pengupahan pada Desember 2026.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran UMK tahun depan, termasuk potensi kenaikannya.

    Baca juga:
  • Riau Keluar dari Prioritas Nasional Karhutla, SF Hariyanto Minta Kewaspadaan Tetap Dijaga

  • 1.460 Peserta Ikuti Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026

  • Pdt Steve Marcel Hadiri KKR Pemuda Riau 2026, 17.500 Peserta Padati Hall Basket Rumbai

Menurut Iwan, pembahasan bersama Dewan Pengupahan akan menjadi tahapan penting sebelum penetapan upah minimum bagi pekerja di Kota Pekanbaru.

“Desember akan kita bahas bersama Dewan Pengupahan. Perkiraan UMK tahun depan juga belum bisa dipastikan,” ujar Iwan, Sabtu (24/10/2026).

Sebagai perbandingan, UMK Pekanbaru tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Nilai tersebut meningkat Rp322.242 atau sekitar 8,77 persen dibandingkan UMK 2025 yang tercatat sebesar Rp3.675.937.

Meski kenaikan pada tahun sebelumnya mencapai 8,77 persen, besaran penyesuaian upah untuk 2027 belum dapat diperkirakan. Disnaker masih menunggu pembahasan yang akan melibatkan berbagai pihak terkait.

Unsur yang akan dilibatkan antara lain pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja, akademisi, serta ahli ekonomi. Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan berpartisipasi dalam pembahasan tersebut.

Iwan menyebut, dampak kondisi perekonomian terhadap penetapan UMK 2027 juga belum dapat disimpulkan. Berbagai aspek perlu dikaji bersama sebelum pemerintah menentukan besaran upah minimum yang akan berlaku.

Selain menunggu pembahasan Dewan Pengupahan, Disnaker Pekanbaru masih menanti formulasi resmi penentuan UMK sebagai pedoman penghitungan.

Sejumlah indikator yang akan menjadi bahan pertimbangan meliputi kebutuhan hidup layak, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Faktor-faktor tersebut akan dikaji dalam proses pembahasan sebelum besaran UMK Pekanbaru 2027 ditetapkan.

Dengan demikian, pekerja dan pengusaha di Pekanbaru masih harus menunggu hasil pembahasan resmi untuk mengetahui besaran upah minimum yang berlaku pada tahun mendatang.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

UMK 2027 Disnaker Pekanbaru Dewan Pengupahan upah minimum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau Program Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • 18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:34 WIB
  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com