Home › Peristiwa › Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Kerahkan 971 Personel
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Kerahkan 971 Personel
Keterangan Foto: Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Kerahkan 971 Personel. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Polda Riau mengerahkan 971 personel untuk menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus mendorong masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya berkendara.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., di Mapolda Riau, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
- Baca juga:
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakannya, Simson menegaskan bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” ujarnya.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengutamakan langkah edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, serta patroli. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada 10 sasaran prioritas dalam operasi kali ini, yakni pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir di tempat terlarang, termasuk trotoar.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius jika melihat catatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Ditlantas Polda Riau mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas juga melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Melalui operasi tahun ini, Gathut berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya bisa dikurangi.
Polda Riau juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, dan keselamatan masyarakat. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai prosedur serta menghindari segala bentuk pungutan liar.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi polisi dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Provinsi Riau.






Komentar Via Facebook :