Home › Peristiwa › 971 Personel Dikerahkan, 10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
971 Personel Dikerahkan, 10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Keterangan Foto: 971 Personel Dikerahkan, 10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi – Sebanyak 971 personel disiapkan Polda Riau bersama jajaran untuk mendukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran prioritas dengan tujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di Kabupaten Kampar, kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Kampar, Senin (26/10/2026) pukul 09.20 WIB. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bertindak sebagai inspektur apel, dilanjutkan dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
- Baca juga:
Operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya menggabungkan edukasi, pencegahan, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum melalui ETLE dan penindakan konvensional.
Sepuluh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan di lokasi terlarang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan operasi secara profesional dan bertanggung jawab. Petugas diminta tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurut catatan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, terdapat enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, tercatat pula 14.935 tindakan penindakan pelanggaran. Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa disiplin pengendara dan konsistensi penegakan aturan harus terus ditingkatkan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan berasal dari unsur Satlantas, Sat Samapta, satuan fungsi Polres Kampar lainnya, serta instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Apel gelar pasukan juga dihadiri Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat yang mewakili Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Rahim Cahyadi, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta jajaran pejabat utama Polres Kampar.
Kapolres turut mengingatkan agar setiap anggota mematuhi SOP, menjaga keselamatan selama bertugas, menghindari pungutan liar, serta tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Pendekatan humanis tetap dikedepankan tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran.
Polres Kampar mengajak masyarakat menjadikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sebagai momentum memperbaiki budaya berkendara. Pengguna jalan diimbau selalu memakai helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan gawai saat mengemudi, mematuhi rambu, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Apel yang berakhir sekitar pukul 09.45 WIB itu berlangsung tertib dan kondusif. Selama operasi berjalan hingga 8 November 2026, kepolisian berharap kepatuhan pengendara meningkat dan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Kampar dapat ditekan.






Komentar Via Facebook :