Home › Nasional › Kemenag Tetapkan 9 Finalis Santrivision 2026, Santri Riau Masuk Daftar
Kemenag Tetapkan 9 Finalis Santrivision 2026, Santri Riau Masuk Daftar
Keterangan Foto: Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti. Dok. Kemenag/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sembilan finalis Lomba Santrivision 2026 yang menampilkan beragam karya santri, mulai dari penelitian dan rekomendasi kebijakan, film, seni visual, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sembilan finalis tersebut berasal dari sejumlah pondok pesantren di Indonesia. Mereka terpilih melalui tiga kategori perlombaan, yakni naskah, kebijakan dan komunikasi ilmiah; audio-visual, seni visual dan media digital; serta inovasi digital dan teknologi pesantren.
- Baca juga:
Salah satu finalis berasal dari Provinsi Riau, yaitu Lisa Nurul Efendi dari Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi Djamil. Ia mengusung gagasan mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren melalui standardisasi tata ruang dan pembentukan satuan tugas berbasis pendekatan yang berpusat pada korban.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan Santrivision menjadi wadah untuk memperlihatkan kemampuan santri dalam menghasilkan karya yang relevan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, tradisi keilmuan pesantren memiliki keterkaitan dengan dinamika kehidupan modern sehingga tidak seharusnya dipandang sebagai sistem pendidikan yang tertutup terhadap perubahan.
“Sudah saatnya kita mengoreksi sudut pandang tersebut. Karakter dasar sekaligus cognitive nature santri dan keilmuan Pesantren justru selalu bersinergi dengan dinamika zaman. Tradisi keilmuan Islam (turats) yang dipelajari para santri bukanlah dogma kaku, melainkan fondasi epistemologis yang terus bergerak dinamis merespons tantangan dari masa ke masa,” ujar Yusi di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Para peserta yang masuk tahap final akan mengikuti program Mentoring Expert pada 26–27 Oktober 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kualitas karya sebelum para finalis menghadapi penilaian akhir oleh dewan juri.
Yusi menjelaskan, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag agar karya santri tidak sekadar memenuhi kebutuhan kompetisi, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan dan diterapkan.
“Kami membangun tradisi baru di lingkungan Kementerian Agama dengan memberikan klinik pembekalan intensif kepada para finalis sebelum mereka tampil di babak uji akhir di hadapan dewan juri yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1236 Tahun 2026. Yang membanggakan, seluruh praktisi dan profesional yang kami hadirkan sebagai mentor tak lain merupakan alumni Pesantren,” tegasnya.
Program pendampingan akan melibatkan akademisi, tenaga ahli DPR RI, praktisi media, serta pakar teknologi informasi yang merupakan alumni pesantren.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan policy brief dan artikel ilmiah populer berbasis riset, pengembangan cerita visual dan seni digital, hingga pembuatan aplikasi, platform digital, serta inovasi teknologi yang dapat menjawab kebutuhan pesantren.
Sembilan Karya dari Tiga Kategori
Pada kategori Naskah, Kebijakan dan Komunikasi Ilmiah (Paper & Policy), terdapat tiga karya yang berhasil masuk final.
Pertama, Fatimah Econex dari Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Jawa Timur, dengan policy paper berjudul “Belanja Pesantren untuk Pesantren: Halal Procurement Network Pesantren (HPNP) sebagai Model Penguatan Sirkulasi Ekonomi Antar Pesantren di Indonesia”.
Kedua, Lisa Nurul Efendi dari Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi Djamil, Riau, melalui karya “Mewujudkan Pesantren Zero-Abuse: Standardisasi Tata Ruang dan Pembentukan Satgas ‘Saka Pesantren’ Berbasis Asas Victim-Centered Approach Terintegrasi PMA 73/2022”.
Ketiga, Alifa Khalda dari Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, dengan artikel ilmiah berjudul “Bio-Herloops: Model Eco-Pesantren Berbasis Closed Loop System melalui Biokonversi Hermetia Illucens untuk Akselerasi Zero Waste”.
Sementara itu, pada kategori Audio-Visual, Seni Visual dan Media Digital (Audio-Visual & Creative Media), tiga finalis yang terpilih adalah Al Baidlowi Creative Media dari Pondok Pesantren Al Baidlowi, Yogyakarta, melalui film pendek “Sowan: Ilmu yang Lahir dari Langkah, Doa dan Pertemuan”.
Finalis berikutnya adalah Ahmad Rafiq dari Pondok Pesantren Daarul Rahman 1 Jakarta, DKI Jakarta, dengan film pendek berjudul “Ghaflah”.
Adapun Abdullah Husain sebagai ketua tim dari Miftahul Huda Kalinyamatan Jepara, Jawa Tengah, masuk final melalui film dokumenter “Amaliah yang Mengakar di Sanubari Nahdliyin”.
Pada kategori Inovasi Digital dan Teknologi Pesantren (Digital Innovation & Tech), terdapat tiga inovasi yang berhasil menembus babak final.
Karya pertama adalah Khadim AI dari PP Darul Falah Amtsilati Jepara, Jawa Tengah. Tim ini mengembangkan situs web “Asistensi Layanan Laporan Digital Berbasis AI Menuju Pesantren Ramah Anak”.
Berikutnya, Takrir dari Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ibnu Katsir, Kepulauan Riau, dengan aplikasi bernama “Takrir”.
Finalis ketiga adalah Oman dari Pondok Pesantren Salafiyah Modern Madinatul Amin, Jawa Tengah, yang menghadirkan aplikasi “MOCHI: Menjaga Ilmu. Memudahkan Akses.”
Finalis Diminta Melakukan Konfirmasi
Kemenag mengingatkan seluruh finalis untuk melakukan konfirmasi dan melaporkan keikutsertaan melalui alamat email santrivision2026@kemenag.go.id.
Peserta diwajibkan menggunakan alamat email yang sama dengan yang dipakai ketika mendaftar dan mengirimkan karya. Konfirmasi ini diperlukan agar peserta memperoleh undangan kegiatan, jadwal Mentoring Expert, serta informasi lanjutan mengenai tahapan perlombaan.
Melalui Santrivision 2026, Kemenag mendorong santri untuk menunjukkan kapasitasnya dalam bidang penelitian, komunikasi ilmiah, seni kreatif, dan pengembangan teknologi.
Ajang tersebut sekaligus diharapkan menjadi ruang bagi lahirnya gagasan dan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia.






Komentar Via Facebook :