Home › Peristiwa › Cegah Bansos Salah Sasaran, Kapolsek Batu Hampar Dorong Pendataan Warga Lewat Aplikasi Parlinsos
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kapolsek Batu Hampar Dorong Pendataan Warga Lewat Aplikasi Parlinsos
Keterangan Foto: Cegah Bansos Salah Sasaran, Kapolsek Batu Hampar Dorong Pendataan Warga Lewat Aplikasi Parlinsos. Dok. Humas.TD/Azhar
ROKAN HILIR, Tabloid Diksi – Pendataan yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendukung upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang, Aipda Teguh Basuki, bersama warga melakukan pendataan melalui aplikasi Parlinsos Dinas Sosial, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu dipusatkan di Parit 04, Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
- Baca juga:
Pendataan dilakukan untuk membantu menghimpun informasi masyarakat yang berpotensi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. Warga juga diajak menyampaikan informasi apabila terdapat masyarakat yang belum terdata atau belum memperoleh bantuan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu instansi terkait melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data masyarakat, sehingga penyaluran bantuan dapat mengacu pada kondisi faktual serta kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendataan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan warga.
“Pendataan yang baik merupakan langkah awal untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Kami mendorong masyarakat agar aktif memberikan informasi yang benar mengenai kondisi warga di lingkungannya, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan belum terdata,” tegas IPTU Irfan.
Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas berperan membantu komunikasi dan pendataan di tengah masyarakat. Sementara itu, penetapan kelayakan penerima bantuan serta keputusan penyalurannya tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan informasi yang keliru dalam proses pendataan. Keakuratan informasi dinilai penting agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batu Hampar berharap pendataan melalui Parlinsos dapat membantu meningkatkan akurasi informasi sosial masyarakat Kepenghuluan Sungai Sialang serta mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan sambang dan pendataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






Komentar Via Facebook :