Home › Ekonomi › Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen
Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen
Keterangan Foto: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur. MC Riau/TD-YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Riau hingga September 2026 mengalami kontraksi 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot hingga 57,62 persen.
Di tengah kondisi tersebut, belanja pemerintah pusat di Riau justru menunjukkan pertumbuhan. Realisasinya mencapai Rp7,06 triliun atau 72,48 persen dari pagu anggaran, dengan kenaikan sebesar 37,17 persen.
- Baca juga:
Perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau untuk periode hingga September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemaparan tersebut, peningkatan belanja pemerintah pusat terutama ditopang belanja modal yang mencapai Rp924,99 miliar. Angka itu melonjak 228,11 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp4,08 triliun, tumbuh 36,26 persen. Belanja barang mencapai Rp2,05 triliun atau meningkat 10,90 persen.
Berbeda dari komponen belanja lainnya, bantuan sosial justru mengalami penurunan 70,41 persen, dengan realisasi sebesar Rp7,20 miliar.
Pertumbuhan belanja pemerintah pusat tersebut diharapkan sejalan dengan efektivitas pelaksanaan program, sehingga anggaran yang dibelanjakan dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DBH dan Dana Desa Turun Tajam
Pada sisi transfer ke daerah, realisasi hingga September 2026 tercatat Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu. Meski penyalurannya telah melampaui 80 persen, nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meirijal menjelaskan, penurunan terutama dipengaruhi oleh realisasi DBH sebesar Rp2,40 triliun yang terkoreksi 57,62 persen. Selain itu, Dana Desa hanya mencapai Rp489,07 miliar atau turun 59,95 persen.
Di sisi lain, sejumlah komponen TKD masih mencatat pertumbuhan positif. Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp8,35 triliun, meningkat 4,66 persen. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp3,61 triliun atau tumbuh 19,56 persen.
Namun, penyaluran DAK tersebut hampir seluruhnya berasal dari DAK Nonfisik yang mencapai Rp3,60 triliun. Adapun DAK Fisik baru terealisasi Rp12,90 miliar, turun 87,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meirijal menegaskan, penurunan pada sejumlah komponen transfer perlu menjadi perhatian karena dana tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh persyaratan penyaluran terpenuhi, perencanaan anggaran berjalan baik, serta program yang telah disusun dapat dilaksanakan tepat waktu.
Pemerintah daerah juga diharapkan mengantisipasi dampak perubahan alokasi transfer terhadap kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.






Komentar Via Facebook :