Home › Politik › MKD DPR RI Ajak Masyarakat Awasi Etika Anggota Dewan
MKD DPR RI Ajak Masyarakat Awasi Etika Anggota Dewan
Keterangan Foto: Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
BANDA ACEH, Tabloid Diksi — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI. Meski terbuka bagi publik, setiap laporan akan melalui proses verifikasi secara cermat guna memastikan kebenaran informasi dan mencegah pengaduan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun politik.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat menggelar Seminar MKD bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Sidiq Kupi, Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/10/2026).
- Baca juga:
Dek Gam menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada MKD atau datang langsung ke Gedung DPR RI. Pelapor juga akan dimintai keterangan sebagai bagian dari tahapan verifikasi. Bagi masyarakat yang berada di daerah, proses tersebut dapat dilakukan secara daring.
“MKD terbuka 24 jam untuk menerima laporan. Masyarakat bisa bersurat langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau datang langsung ke Gedung DPR RI. Namun tentu laporan tersebut akan kami verifikasi terlebih dahulu dan pelapornya akan kami undang, bisa juga lewat Zoom jika berada di daerah,” kata Dek Gam usai kegiatan.
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang memadai. Langkah tersebut sekaligus untuk melindungi anggota dewan dari tuduhan yang tidak terbukti.
“Jangan sampai ada dendam pribadi lalu melapor. Kami tidak mau mengorbankan orang yang tidak bersalah,” tegasnya.
Dek Gam mengungkapkan, MKD telah menangani puluhan perkara dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI dengan beragam bentuk penanganan dan sanksi. Sejumlah pelanggaran yang ditangani antara lain penggunaan bahasa yang tidak pantas di ruang publik, pelanggaran tata tertib rapat, hingga pelaksanaan kunjungan kerja tanpa izin pimpinan komisi.
Melalui seminar tersebut, MKD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi perilaku wakil rakyat. Partisipasi publik dinilai penting untuk memperkuat integritas anggota dewan sekaligus menjaga kehormatan lembaga parlemen.
Pengawasan masyarakat diharapkan berjalan beriringan dengan penegakan kode etik yang objektif, transparan, dan berlandaskan fakta. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara proporsional tanpa mengabaikan asas keadilan.
Seminar tersebut dihadiri unsur DPRK Banda Aceh, DPRK Aceh Besar, kepolisian, serta tokoh masyarakat Aceh. Kegiatan ini menjadi wadah bagi MKD untuk memperkuat pemahaman publik mengenai peran masyarakat dalam menjaga marwah dan kehormatan parlemen. ***






Komentar Via Facebook :