Home › Peristiwa › Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi
Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi
Keterangan Foto: Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sekitar 50 mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mendatangi Kantor DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (27/10/2026) sore. Mereka membawa tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.
Aksi tersebut mendapat pengawalan 182 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M. Aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
- Baca juga:
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemangku kepentingan. Tuntutan mereka mencakup penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti membakar lahan, penguatan upaya pencegahan karhutla, serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Massa yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, menyampaikan aspirasi melalui orasi, spanduk, dan pembacaan Sumpah Mahasiswa Indonesia.
Untuk mengamankan kegiatan, Polresta Pekanbaru melibatkan personel dari Dit Samapta Polda Riau dan Satbrimob Polda Riau. Satpol PP serta Dinas Perhubungan juga dilibatkan untuk mendukung pengendalian situasi dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kantor DPRD.
Pengamanan tidak berhenti pada penjagaan massa. Polresta Pekanbaru turut memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat agar tuntutan yang disampaikan dapat dibahas melalui dialog langsung.
Sekitar pukul 15.55 WIB, Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua I DPRD Parisman Ihwan dan Wakil Ketua III DPRD H. Budiman Luis, S.H., menemui massa. Perwakilan mahasiswa kemudian diajak mengikuti audiensi di ruang rapat DPRD Riau.
Dalam audiensi tersebut, isu penegakan hukum terhadap korporasi, pencegahan kebakaran, dan perlindungan warga terdampak asap menjadi bagian dari pembahasan. Ketua DPRD Riau Kaderismanto menjelaskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menyampaikan sejumlah upaya penanganan karhutla, termasuk respons terhadap titik panas dan pembentukan Masyarakat Peduli Api.
Sementara itu, perwakilan BPBD Riau, Jim Gafur, A.P., M.Si., menyatakan pihaknya terus bersiaga melakukan penanganan apabila ditemukan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Raihan Darma Putra mengapresiasi pengamanan kepolisian dan berharap seluruh tuntutan mahasiswa mendapat tindak lanjut dari pemerintah maupun instansi terkait.
Sekitar pukul 16.57 WIB, dokumen tuntutan diserahkan kepada pihak DPRD Riau. Lima menit setelah pukul 17.00 WIB, tepatnya pukul 17.05 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib.
Kapolresta Pekanbaru selanjutnya memimpin apel konsolidasi untuk menutup rangkaian pengamanan. Situasi selama aksi hingga massa meninggalkan lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan terkait persoalan lingkungan. Adapun tindak lanjut atas tuntutan penegakan hukum dan pemulihan dampak karhutla menjadi perhatian yang perlu ditangani oleh lembaga sesuai kewenangannya.






Komentar Via Facebook :