https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   745 Kasus DBD Tercatat di Pekanbaru, DPRD Ingatkan Warga Waspada •   Gebyar Pemuda Kuansing 2026 Dibuka, Muklisin Ajak Generasi Muda Berkontribusi •   BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan •   Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran
Home › Nasional › Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:38 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran

Keterangan Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring, Selasa (27/10/2026). Dok. Kemendagri/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menegakkan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai peruntukannya.

Arahan tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

    Baca juga:
  • Karhutla Sumatera Tinggal 23 Hektare, Kalimantan Masih 1.566 Hektare

  • BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

  • Bahlil Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Pasokan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Tito menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah daerah juga harus mencegah munculnya titik api baru agar dampak kebakaran terhadap kesehatan, perekonomian, lingkungan, dan aktivitas penerbangan dapat ditekan.

Ia meminta larangan membakar lahan diberlakukan tanpa pengecualian selama kondisi risiko karhutla, termasuk terhadap praktik pembakaran yang sebelumnya diperbolehkan melalui aturan kearifan lokal.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 dan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Tito meminta pemerintah daerah yang masih memiliki peraturan tentang izin pembakaran lahan agar segera mencabut ketentuan tersebut.

Selain itu, pemda diminta mengidentifikasi masyarakat atau pihak yang berpotensi melakukan pembakaran lahan untuk diberikan peringatan. Langkah pencegahan perlu melibatkan kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Anggaran Karhutla Harus Tepat Sasaran

Dalam rapat tersebut, Tito juga menyoroti penggunaan bantuan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di daerah.

Menurut keterangan yang disampaikan, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp760 miliar pada 7 September 2026. Bantuan tahap kedua senilai Rp480 miliar menyusul pada 21–23 Oktober 2026.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional posko, penyediaan logistik, evakuasi warga, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, termasuk penyediaan masker, obat-obatan, vitamin, dan oksigen portabel.

Untuk mempercepat pemanfaatannya, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026. Surat edaran tersebut mengatur penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya bagi sejumlah provinsi yang menghadapi penanganan karhutla, termasuk Riau.

Tito meminta pemerintah daerah memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal dan segera sesuai kebutuhan penanganan bencana.

"Penggunaan anggaran agar digunakan semaksimal dan secepat mungkin, jangan disimpan, apalagi digunakan (untuk) kepentingan di luar bencana," tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman. Turut hadir Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun dan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Roycke Harry Langie.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Mendagri Tito Karnavian Karhutla Kebakaran Hutan dan Lahan Kemendagri Pemerintah Daerah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Karhutla Sumatera Tinggal 23 Hektare, Kalimantan Masih 1.566 Hektare

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:33 WIB
  • Hukum

    Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:25 WIB
  • Nasional

    BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Politik

    Hadapi Gugatan di MK, DPR Sebut Pasal 27 dan 164 KUHAP Perkuat Kepastian Hukum

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB

HUKRIM

  • Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:27 WIB
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Selasa, 27 Okt 2026 | 13:02 WIB
  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
  • Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Selasa, 27 Okt 2026 | 09:58 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com