Home › Daerah › Jalan Rusak 5 Kilometer di Cengar, DPRD Kuansing Desak Perusahaan Sawit Berkontribusi
Jalan Rusak 5 Kilometer di Cengar, DPRD Kuansing Desak Perusahaan Sawit Berkontribusi
Keterangan Foto: Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit turut berkontribusi memperbaiki jalan rusak sepanjang sekitar 5 kilometer di Desa Cengar. TD/YS
KUANSING, Tabloid Diksi – Kerusakan jalan sepanjang sekitar 5 kilometer di Desa Cengar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi perhatian Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Ia meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan tersebut turut membantu perbaikan infrastruktur jalan.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuansing Permai (BKP). Menurut Juprizal, kedua perusahaan perlu ikut bertanggung jawab karena kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) turut melintasi jalan tersebut.
- Baca juga:
"Ada dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu, PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuansing Permai (BKP). Seharusnya ruas jalan yang rusak di sana dapat diperbaiki," ujar Juprizal, Rabu (28/10/2026).
Juprizal menegaskan, DPRD Kuansing akan memanggil kedua perusahaan untuk membahas kontribusi dalam perbaikan jalan tersebut. Ia juga mendorong adanya kesepakatan bersama antara perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar pengerjaan bisa dilakukan secara bertahap.
"Kita tidak minta diperbaiki sekaligus, bertahap kan bisa. Namun harus ada MoU antara perusahaan dan Pemkab Kuansing," tegasnya.
Ia berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
"Jangan hanya memikirkan keuntungan, namun mengabaikan masyarakat setempat," ujarnya.






Komentar Via Facebook :