Home › Hukum › Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu
Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu
Keterangan Foto: Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Tim gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Rabu (28/10/2026) siang.
Dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, lima pria diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif methamphetamine atau metamfetamina, zat yang terkandung dalam sabu.
- Baca juga:
Operasi gabungan itu melibatkan Satresnarkoba, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta Si Humas Polresta Pekanbaru. Kegiatan dipimpin Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., dengan pengamanan dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Lokasi pertama berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial IA, CH, dan RS.
Dari pemeriksaan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 13 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,34 gram yang disebut milik IA. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.
Petugas kemudian bergerak ke Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi ini, seorang pria berinisial RM diamankan di pinggir jalan.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam dari RM.
Razia berlanjut ke kawasan Kampung Dalam. Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial BS. Namun, dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 4,41 gram, terdiri atas 4,34 gram dari IA dan 0,07 gram dari RM. Kelima pria yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan positif methamphetamine.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menindaklanjuti lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami bersama BNN dan unsur terkait untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru", jelasnya.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka,” tegasnya.
AKP Noki menambahkan, penanganan terhadap para pria yang diamankan akan dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga akan mendalami asal-usul barang bukti, peran masing-masing orang yang diamankan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, para pria tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Operasi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru bersama BNN Kota Pekanbaru menegaskan komitmen untuk memulihkan pengguna narkotika sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang di Kota Pekanbaru.






Komentar Via Facebook :