Home › Politik › Komisi III Riau Dorong Holding BUMD se-Riau, Bidik Peningkatan PAD dan Lapangan Kerja
Komisi III Riau Dorong Holding BUMD se-Riau, Bidik Peningkatan PAD dan Lapangan Kerja
Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H Abdullah SPd.Dok DPRD Riau/TD-YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H Abdullah SPd mendorong pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melibatkan perusahaan milik pemerintah provinsi serta 12 kabupaten/kota di Riau.
Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian, sekaligus memperluas kesempatan kerja di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
- Baca juga:
Abdullah menilai, Riau memiliki potensi besar melalui keberadaan puluhan BUMD yang bergerak di berbagai sektor usaha. Namun, potensi tersebut perlu dikelola secara lebih profesional agar keberadaan perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan BUMD tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan birokrasi. Perusahaan daerah harus memiliki orientasi bisnis yang jelas, target kinerja terukur, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan.
" Salah satu potensi yang bisa kita gerakkan untuk membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menghasilkan dividen bagi PAD adalah BUMD," ujar Abdullah, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan holding dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah evaluasi kinerja perusahaan daerah. Dengan dukungan tenaga profesional, pengelolaan BUMD diharapkan tidak terlalu bergantung pada pergantian pejabat pemerintahan.
"BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya juga harus menggunakan pendekatan profesional. Kalau pejabat yang mengawasi terus berganti, tentu perlu waktu lagi untuk mempelajari persoalan dan kinerja masing-masing perusahaan," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dorong Hilirisasi Migas dan Sawit
Selain pembenahan tata kelola, Abdullah menyoroti peluang pengembangan usaha BUMD melalui pemanfaatan sumber daya alam unggulan Riau, khususnya minyak dan gas bumi (migas) serta perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, BUMD perlu mengambil peran lebih besar dalam sektor industri pengolahan hilir. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, mendorong tumbuhnya industri baru, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
"Riau memiliki potensi besar di sektor minyak dan perkebunan. Ini yang seharusnya ditangkap oleh BUMD, bagaimana potensi tersebut bisa dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Abdullah juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang selama ini belum menunjukkan kinerja optimal, termasuk perusahaan yang mengalami kerugian.
Menurutnya, penyertaan modal dari APBD harus diikuti dengan perencanaan bisnis yang matang dan indikator keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, penggunaan uang daerah tidak sekadar menopang operasional perusahaan, tetapi mampu menghasilkan keuntungan dan kontribusi nyata bagi pembangunan.
"Harus jelas berapa banyak lapangan kerja yang dibuka dan berapa banyak industri yang tumbuh. Kalau sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi perkembangannya masih lambat, tentu harus ada evaluasi," tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah serius membenahi pengelolaan BUMD agar perusahaan milik daerah tidak hanya bertahan secara administratif, tetapi juga mampu bersaing dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur.
Abdullah menegaskan, keberhasilan BUMD seharusnya dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PAD, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Rakyat sekarang membutuhkan solusi yang nyata. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperoleh pelayanan serta infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, BUMD harus diberi perhatian serius," tekadnya.






Komentar Via Facebook :