Home › Politik › Ketua DPR RI Dukung Penindakan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Ketua DPR RI Dukung Penindakan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
Dari 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.
- Baca juga:
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Diketahui, Polri menangani sebanyak 104 laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana Karhutla dengan pelaku korporasi. Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Puan menegaskan, Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dampak tersebut mencakup sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga kehidupan sosial.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak cukup hanya melalui upaya pemadaman dan pemulihan lahan. Negara juga harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya bencana tersebut.
“Proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” ujarnya.
Karena itu, Puan meminta Polri memastikan proses hukum berjalan secara adil, termasuk dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang menjadi korban Karhutla.
Ia mengapresiasi perkembangan penegakan hukum tersebut. Namun, menurutnya, perhatian terhadap keluarga terdampak harus tetap berlanjut hingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman.
Puan juga mendorong pemerintah pusat dan daerah menjaga kesinambungan bantuan serta perlindungan bagi masyarakat selama proses hukum berlangsung.
“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” tuturnya.
Ia mengingatkan, perhatian pemerintah perlu menjangkau keluarga yang menghadapi berbagai dampak sekaligus, terutama masyarakat yang kehilangan penghasilan dan harus menanggung peningkatan biaya kebutuhan hidup.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya memberikan kepastian kepada masyarakat apabila keputusan terhadap perusahaan yang tersangkut perkara Karhutla berdampak pada aktivitas ekonomi di daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi dampak terhadap pekerja dan pelaku usaha kecil sesuai kewenangannya, tanpa mengabaikan proses hukum maupun kewajiban pihak yang bertanggung jawab.
“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.
Puan menilai, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat apabila perkembangan penanganan perkara diikuti langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang telah diselesaikan, persoalan yang masih ditangani, serta bentuk dukungan yang dapat diakses masyarakat.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus Karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dalam aspek penegakan hukum.
“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. ***






Komentar Via Facebook :