https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Muklisin Hadiri Pelayuran Jalur Cahaya Baru, Ajak Masyarakat Lestarikan Pacu Jalur •   KBRI Tokyo Siapkan Pekerja Indonesia Hadapi Perubahan Sistem Magang Jepang 2027 •   Diplomasi Keagamaan Jadi Strategi Indonesia-Maroko Redakan Ketegangan Global •   Menko PMK Ungkap Instruksi Prabowo, Patroli Karhutla di Wilayah Rawan Diminta Diperkuat
Home › Nasional › BGN Hentikan Insentif 6.097 Dapur MBG yang Tak Tertib Lapor Dana
Nasional

BGN Hentikan Insentif 6.097 Dapur MBG yang Tak Tertib Lapor Dana

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:56 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
BGN Hentikan Insentif 6.097 Dapur MBG yang Tak Tertib Lapor Dana

Keterangan Foto: Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana. Dok. BGN/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Sebanyak 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menerima insentif karena dinilai tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Kebijakan tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana. Ia menyebutkan, insentif tidak akan diberikan selama SPPG bersangkutan masih berstatus suspend.

    Baca juga:
  • KBRI Tokyo Siapkan Pekerja Indonesia Hadapi Perubahan Sistem Magang Jepang 2027

  • Diplomasi Keagamaan Jadi Strategi Indonesia-Maroko Redakan Ketegangan Global

  • Menko PMK Ungkap Instruksi Prabowo, Patroli Karhutla di Wilayah Rawan Diminta Diperkuat

"Selama masa suspend berlangsung, insentif tidak diberikan kepada SPPG tersebut," kata Ketut dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, LPDH bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran program MBG.

Pelaporan tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menjadi dasar pemantauan kebutuhan anggaran harian, mingguan hingga bulanan setiap SPPG.

Selain itu, kewajiban pelaporan juga bertujuan mencegah penyimpangan, termasuk pengalihan maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.

BGN memastikan status suspend dapat dicabut apabila SPPG telah menyampaikan LPDH secara benar dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dapur tersebut bisa kembali menjalankan operasionalnya.

Berdasarkan data per 28 Oktober 2026, terdapat 6.097 SPPG yang belum tertib menyampaikan laporan penggunaan dana harian.

Surat suspend khusus dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN dijadwalkan mulai berlaku Senin, 2 November 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.801 SPPG berada di Wilayah I, kemudian 2.616 SPPG di Wilayah II, dan 1.680 SPPG lainnya di Wilayah III.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

MBG BGN SPPG Ketut Sumedana Insentif MBG Program Makan Bergizi Gratis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tito Karnavian Beri Tenggat Sepekan, Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Bakal Disanksi

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:07 WIB
  • Nasional

    BGN Uji Coba MBG Prasmanan, Target 5.000 SPPG pada Akhir 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:13 WIB
  • Nasional

    BGN Hentikan Operasional 91 SPPG, Dana Rp18,19 Miliar Harus Dikembalikan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 19:26 WIB
  • Nasional

    Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:38 WIB
  • Politik

    Ada Selisih Rp10 Triliun, Komisi IX Dorong Anggaran MBG Dialihkan ke Dapur 3T

    Kamis, 17 Sep 2026 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #4

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #7

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB

HUKRIM

  • Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 13:12 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Sikat Pengedar Sabu di Perbatasan Kampar Kiri  ?

    Polsek Kampar Kiri Sikat Pengedar Sabu di Perbatasan Kampar Kiri ?

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 10:22 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Sikat Pengedar Sabu di Perbatasan Kampar Kiri  ?

    Polsek Kampar Kiri Sikat Pengedar Sabu di Perbatasan Kampar Kiri ?

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 10:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • PLN Gandeng Kemendes, Limbah Pertanian Desa Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

    PLN Gandeng Kemendes, Limbah Pertanian Desa Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 15:48 WIB
  • Harga Cabai Tembus Rp250 Ribu per Kg, Wamentan Dorong Kerja Sama BUMD

    Harga Cabai Tembus Rp250 Ribu per Kg, Wamentan Dorong Kerja Sama BUMD

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 15:37 WIB
  • The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    Kamis, 29 Okt 2026 | 11:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com