Home › Nasional › BGN Hentikan Insentif 6.097 Dapur MBG yang Tak Tertib Lapor Dana
BGN Hentikan Insentif 6.097 Dapur MBG yang Tak Tertib Lapor Dana
Keterangan Foto: Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana. Dok. BGN/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Sebanyak 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menerima insentif karena dinilai tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Kebijakan tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana. Ia menyebutkan, insentif tidak akan diberikan selama SPPG bersangkutan masih berstatus suspend.
- Baca juga:
"Selama masa suspend berlangsung, insentif tidak diberikan kepada SPPG tersebut," kata Ketut dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, LPDH bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran program MBG.
Pelaporan tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menjadi dasar pemantauan kebutuhan anggaran harian, mingguan hingga bulanan setiap SPPG.
Selain itu, kewajiban pelaporan juga bertujuan mencegah penyimpangan, termasuk pengalihan maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.
BGN memastikan status suspend dapat dicabut apabila SPPG telah menyampaikan LPDH secara benar dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dapur tersebut bisa kembali menjalankan operasionalnya.
Berdasarkan data per 28 Oktober 2026, terdapat 6.097 SPPG yang belum tertib menyampaikan laporan penggunaan dana harian.
Surat suspend khusus dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN dijadwalkan mulai berlaku Senin, 2 November 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.801 SPPG berada di Wilayah I, kemudian 2.616 SPPG di Wilayah II, dan 1.680 SPPG lainnya di Wilayah III.






Komentar Via Facebook :