Home › Hukum › Resahkan Warga Kampar! Ajang Balap Liar Digerebek Polisi, Pelanggar Mabuk Ikut Diciduk ?
Resahkan Warga Kampar! Ajang Balap Liar Digerebek Polisi, Pelanggar Mabuk Ikut Diciduk ?
Keterangan Foto: Resahkan Warga Kampar! Ajang Balap Liar Digerebek Polisi, Pelanggar Mabuk Ikut Diciduk. Dok. Humas.TD/Azhar
Kampar, Tabloid Diksi - Ruas jalan utama Bangkinang tak lagi ramah bagi para pelaku balap liar. Satlantas Polres Kampar menggelar patroli gabungan KRYD dan Blue Light untuk memberantas aksi balap liar yang dikeluhkan warga pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Penyisiran skala besar ini menerjunkan 35 personel yang dipimpin Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.
- Baca juga:
Petugas menyisir area yang sering dijadikan arena trek-trekan remaja, yakni Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin, S.H., dan area depan Pintu Tol Bangkinang. Patroli berlangsung ketat sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
"Kegiatan ini merupakan tindakan nyata atas laporan masyarakat. Kami hadir untuk menciptakan kenyamanan serta menolak toleransi terhadap bahaya balap liar di wilayah Kampar," kata AKP Wulan.
Dalam operasi hingga pukul 02.30 WIB tersebut, sebanyak 48 unit sepeda motor diangkut dan 1 STNK disita dengan total 49 lembar tilang.
Petugas juga mengamankan pengendara mabuk yang nekat melintas. Kepolisian mengimbau para orang tua dan pemuda agar lebih sadar hukum dan mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.




Komentar Via Facebook :