Home › Hukum › Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba
Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba
Keterangan Foto: Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Langkah tegas diambil oleh Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. Di hadapan Wakapolda, pejabat utama, dan seluruh personel dalam apel pagi di Mapolda Riau, Senin (2/11/2026), ia secara tegas menabuh tabuh perang melawan narkoba di internal kepolisian.
Kapolda memastikan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat kejahatan narkotika, baik sekadar memakai maupun ikut mengedarkan.
- Baca juga:
"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba," ujar Irjen Arman di Mapolda Riau, Senin (2/11/2026).
Ia menekankan bahwa penegakan hukum di luar tidak akan efektif jika aparat penegak hukumnya sendiri keropos dari dalam.
Kapolda memaparkan sanksi berjenjang yang amat ketat. Anggota yang terbukti memakai narkoba langsung disanksi demosi 3 tahun.
Sedangkan bagi pengedar, sanksi terberat berupa PTDH (pemecatan) langsung berada di ambang pintu. Sebagai efek jera tambahan, pelaku juga wajib melalui pembinaan khusus di Satbrimob dengan pengawasan melekat Provos.
Selain isu narkoba, Kapolda melarang keras sikap arogan di lingkungan organisasi. Pimpinan wajib menghargai bawahan, sementara anggota wajib menjaga etika komunikasi dan perilaku.
Kesiapsiagaan Bencana: Mengingat saat ini telah memasuki musim hujan, seluruh jajaran khususnya Polresta Pekanbaru dan wilayah rawan diminta siaga mengantisipasi banjir, menyiapkan perlengkapan evakuasi, serta memastikan kondisi kendaraan operasional prima.
Aturan Baru Vapes: Penggunaan rokok elektrik atau vape resmi dilarang di area markas kepolisian.
Personel dan keluarga diminta menyaring jarinya agar tidak mengunggah konten yang memicu polemik terkait kebijakan pemerintah.
Seluruh rangkaian penertiban ini bermuara pada satu tujuan utama: mengembalikan kepercayaan publik (public trust).
Kapolda menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bertransformasi menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berkeadilan.
"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga tugas terlaksana dengan baik dan masyarakat terlayani dengan optimal," pungkas Irjen Arman menutup arahannya.






Komentar Via Facebook :