Home › Politik › Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Moh. Rano Alfath. Dok. Rano Alfa/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam merespons polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rano, keputusan Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo serta memeriksa sejumlah personel yang terlibat merupakan bentuk respons terhadap aspirasi dan keresahan yang disampaikan pihak pesantren.
- Baca juga:
Ia menilai, setiap keluhan masyarakat yang berkaitan dengan tindakan aparat penegak hukum perlu ditindaklanjuti secara serius, termasuk melalui pemeriksaan internal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret," kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Politikus tersebut juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Dengan demikian, tanggung jawab masing-masing personel dapat diketahui berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Selain persoalan penegakan disiplin internal, Rano menyoroti kondisi psikologis para santri yang disebut mengalami ketakutan setelah peristiwa penggeledahan tersebut.
Ia meminta Polri memberikan perhatian terhadap pemulihan rasa aman di lingkungan pesantren, termasuk memastikan santri mendapatkan pendampingan apabila diperlukan.
Menurutnya, pesantren merupakan lingkungan pendidikan sekaligus tempat para santri menjalankan aktivitas keagamaan. Karena itu, suasana aman dan nyaman harus kembali terjamin.
Rano juga mendorong jajaran kepolisian untuk mendatangi pesantren dan membangun komunikasi langsung dengan para kiai, pengasuh, serta santri.
Langkah tersebut dinilai penting agar pihak pesantren memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman maupun keberatan mereka, sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa.
"Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri," ujarnya.
Empat Personel Jalani Pemeriksaan Etik
Sebelumnya, Polri mengambil langkah penonaktifan terhadap AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
Selain dimutasi dari jabatannya, AKBP Andhika juga menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kapolres. Tiga personel lainnya di lingkungan Polres Sukoharjo turut dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Ketiganya masing-masing Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, serta Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA.






Komentar Via Facebook :