https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPRD Inhu Bahas Tiga Rancangan Peraturan, Perkuat Kinerja dan Integritas Dewan •   Aidhil Nur Putra: Jangan Hanya Jalan Protokol, Kabel Semrawut di Permukiman Harus Ditata •   Indeks Harmoni Riau Tembus 7,32, Peringkat 10 Nasional •   BNPB Catat 2.285 Kejadian Bencana di Indonesia, Banjir dan Karhutla Masih Terjadi
Home › Daerah › DPRD Inhu Bahas Tiga Rancangan Peraturan, Perkuat Kinerja dan Integritas Dewan
Daerah
Indragiri Hulu

DPRD Inhu Bahas Tiga Rancangan Peraturan, Perkuat Kinerja dan Integritas Dewan

Selasa, 03 November 2026 | 21:42 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPRD Inhu Bahas Tiga Rancangan Peraturan, Perkuat Kinerja dan Integritas Dewan

Keterangan Foto: Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu dengan agenda penyampaian tiga rancangan peraturan DPRD di Kantor Sementara DPRD Inhu, Senin (2/11/2026). MC Inhu/TD-YS

RENGAT, Tabloid Diksi – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan tiga rancangan peraturan internal dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu, Senin (2/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, serta dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat.

    Baca juga:
  • Indeks Harmoni Riau Tembus 7,32, Peringkat 10 Nasional

  • Ismiatun Dorong Posyandu di Meranti Lebih Aktif dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

  • Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, para camat, BUMN, BUMD, serta undangan lainnya.

Tiga rancangan peraturan yang disampaikan meliputi perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 143 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Penyelenggaraan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Inhu.

Dalam agenda itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Inhu, Muhammad Syafaat, menyampaikan pidato pengantar mengenai ketiga rancangan peraturan tersebut.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja lembaga legislatif, termasuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta akuntabilitas anggota DPRD.

Keberadaan aturan internal dinilai penting sebagai pedoman bagi anggota dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ketiga rancangan tersebut juga memiliki keterkaitan dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih baik, menjaga etika dan kehormatan anggota dewan, serta mengatur pelaksanaan tugas Badan Kehormatan.

Bapemperda berharap seluruh anggota DPRD dapat mempelajari materi rancangan tersebut dan memberikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya. Dengan demikian, aturan yang nantinya ditetapkan dapat menjadi produk hukum internal yang sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan pidato pengantar Ketua Bapemperda kepada pimpinan rapat.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPRD Inhu Hendrizal Sabtu Pradansyah Sinurat Muhammad Syafaat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Wabup Hendrizal Tutup Inhu Expo 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat

    Senin, 02 Nov 2026 | 14:44 WIB
  • Politik

    Ade Agus Hartanto - Hendrizal Peraih Suara Terbanyak, Paslon 01 dan 03 Ucapkan Selamat

    Jumat, 29 Nov 2024 | 18:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #4

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #5

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #6

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #7

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #8

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Selasa, 03 Nov 2026 | 10:22 WIB
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:27 WIB
  • Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • OCBC Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen, Konsumsi Domestik Jadi Penopang

    OCBC Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen, Konsumsi Domestik Jadi Penopang

    Selasa, 03 Nov 2026 | 18:34 WIB
  • Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:44 WIB
  • Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com